Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menyebut bahwa MA menargetkan akan menerapkan peradilan berbasis elektonik atau e-court ke seluruh pengadilan dalam satu tahun ke depan.
Penerapan tersebut merujuk pada Penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018, tentang administrasi pendaftaran perkara berbasis elektronik sudah diterapkan 32 pengadilan, baik di dalam ataupun di luar Pulau Jawa. Penerbitan Perma sejak Maret 2018 tersebut tengah disiapkan untuk dapat diterapakan di seluruh pengadilan.
"Iya, enam bulan ini kan kita siapkan regulasinya paling lambat satu tahun setelah launching, semua peradilan di Indonesia sudah bisa menggunakan sistem aplikasi ini. Jadi pendaftarannya pakai aplikasi online semua," ucap Setyo di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Setyo menjelaskan, penerapan sistem tersebut bergantung pada kerjasama dengan bank sebagai tempat pembayaran perkara. Dalam penerapannya, e-court rekening bank akan terintegrasi dengan e-court pengadilan.
"Ini tergantung kerjasama dengan pihak bank, karena sistem pembayaran yang menggunakan rekening bank tertentu yang mempunyai aplikasi yang sama dengan Mahkamah Agung. Dan itu sudah kami sosialisasi semuanya dan sudah ada koordinasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya