Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menyebut bahwa MA menargetkan akan menerapkan peradilan berbasis elektonik atau e-court ke seluruh pengadilan dalam satu tahun ke depan.
Penerapan tersebut merujuk pada Penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018, tentang administrasi pendaftaran perkara berbasis elektronik sudah diterapkan 32 pengadilan, baik di dalam ataupun di luar Pulau Jawa. Penerbitan Perma sejak Maret 2018 tersebut tengah disiapkan untuk dapat diterapakan di seluruh pengadilan.
"Iya, enam bulan ini kan kita siapkan regulasinya paling lambat satu tahun setelah launching, semua peradilan di Indonesia sudah bisa menggunakan sistem aplikasi ini. Jadi pendaftarannya pakai aplikasi online semua," ucap Setyo di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Setyo menjelaskan, penerapan sistem tersebut bergantung pada kerjasama dengan bank sebagai tempat pembayaran perkara. Dalam penerapannya, e-court rekening bank akan terintegrasi dengan e-court pengadilan.
"Ini tergantung kerjasama dengan pihak bank, karena sistem pembayaran yang menggunakan rekening bank tertentu yang mempunyai aplikasi yang sama dengan Mahkamah Agung. Dan itu sudah kami sosialisasi semuanya dan sudah ada koordinasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf