- Komisi III DPR menyetujui empat belas calon hakim di kompleks parlemen Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- Persetujuan tersebut diberikan setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh kandidat usulan Komisi Yudisial.
- Hasil keputusan rapat pleno ini akan dilaporkan kepada rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 mendatang.
Suara.com - Komisi III DPR menyetujui 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA).
Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), seusai uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat yang diajukan panitia seleksi dari Komisi Yudisial (KY).
“Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” kata Ketua Komisi III Habiburokhman diiringi ketukan palu persetujuan.
Nama-nama yang disetujui tersebut, yakni Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani sebagai hakim agung kamar pidana serta Nurmaningsih dan Sobandi sebagai hakim agung kamar perdata.
Kemudian, Mamat Ruhimat dan Musthofa sebagai hakim agung kamar agama serta L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain itu, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan disetujui sebagai hakim ad hoc HAM serta Sudiyo sebagai hakim ad hoc tipikor.
Dengan demikian, Komisi III DPR menyetujui seluruh kandidat hakim agung dan hakim ad hoc yang diusulkan KY.
Menurut Habiburokhman, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut nantinya akan disampaikan ke rapat paripurna.
“Hasil dari fit and proper ini akan kami laporkan ke rapat paripurna DPR RI tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapatkan persetujuan di tingkat paripurna,” kata dia.
Baca Juga: Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
-
Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget
-
Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
-
DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis
-
Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!
-
Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan
-
3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya