Suara.com - Dika dan Kiki ditangkap Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena melakukan jambret. Namun cara mereka menjambret berbeda dengan jambret lainnya. Dika dan Kiki melakukan jambret dengan modus abu rokok.
Dalam aksinya, mereka mengincar pengendara di jalan raya. Modus abu rokok itu terungkap setelah mereka beraksi di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menjelaskan aksi pelaku yakni berpura-pura menjadi korban abu rokok dari pengendara sepeda motor yang dijadikan target penjambretan. Dika berperan berpura-pura sebagai korban terkait modus jambret abu rokok tersebut.
"Modusnya para pelaku memepet korban dengan alasan abu rokok mengenai wajah salah satu pelaku yang tepat di belakangnya," kata Marbun di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Pelaku begal bermodus abu rokok itu terungkap setelah dua pemuda bernama Amirul Hilfi (16) dan Ruklie Abadi (17) yang menjadi korban kasus itu melaporkan kepada polisi. Peristiwa itu terjadi saat Amirul dan rekannya mengendarai sepeda motor Jalan H. Domang Arteri, Kepala Dua, Kebon Jeruk, Rabu (11/7/2018).
Kedua pelaku merampas dua unit telepon genggam setelah memberhentikan sepeda motor korban.
Atat perbuatannya itu, Dika dan Kiki dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Warga Asyik Foto, Cuma Hansip Wahid Selamatkan Zakar Usai Dibegal
-
Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap
-
Dibacok Begal Cipayung, Farhan Jago Bela Diri dari Pesantren
-
Ini Ciri - ciri Komplotan Begal Sadis Cipayung Pembacok Farhan
-
Polisi Salah Tangkap 5 Terduga Pembacok Farhan di Cipayung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313