Suara.com - Dika dan Kiki ditangkap Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena melakukan jambret. Namun cara mereka menjambret berbeda dengan jambret lainnya. Dika dan Kiki melakukan jambret dengan modus abu rokok.
Dalam aksinya, mereka mengincar pengendara di jalan raya. Modus abu rokok itu terungkap setelah mereka beraksi di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menjelaskan aksi pelaku yakni berpura-pura menjadi korban abu rokok dari pengendara sepeda motor yang dijadikan target penjambretan. Dika berperan berpura-pura sebagai korban terkait modus jambret abu rokok tersebut.
"Modusnya para pelaku memepet korban dengan alasan abu rokok mengenai wajah salah satu pelaku yang tepat di belakangnya," kata Marbun di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Pelaku begal bermodus abu rokok itu terungkap setelah dua pemuda bernama Amirul Hilfi (16) dan Ruklie Abadi (17) yang menjadi korban kasus itu melaporkan kepada polisi. Peristiwa itu terjadi saat Amirul dan rekannya mengendarai sepeda motor Jalan H. Domang Arteri, Kepala Dua, Kebon Jeruk, Rabu (11/7/2018).
Kedua pelaku merampas dua unit telepon genggam setelah memberhentikan sepeda motor korban.
Atat perbuatannya itu, Dika dan Kiki dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Warga Asyik Foto, Cuma Hansip Wahid Selamatkan Zakar Usai Dibegal
-
Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap
-
Dibacok Begal Cipayung, Farhan Jago Bela Diri dari Pesantren
-
Ini Ciri - ciri Komplotan Begal Sadis Cipayung Pembacok Farhan
-
Polisi Salah Tangkap 5 Terduga Pembacok Farhan di Cipayung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon