Suara.com - Beredar potongan gambar sebuah percakapan WhatsApp yang diduga dari sebuah grup keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam percakapan grup itu, mantan kader PAN Lucky Hakim menyatakan sempat ditawari kontrak sinetron Rp 10 miliar oleh Partai Perindo.
Kontrak sinetron itu diduga sebagai bentuk 'tawaran' agar Lucky Hakim mau menyeberang ke Partai Perindo saat dirinya masih menjadi kader PAN. Belakangan, Lucky Hakim justru berpindah ke pangkuan Partai Nasdem.
Mendengar itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dengan tegas membantah. Ia menyatakan, Partai Perindo tidak pernah melakukan pendekatan politik dengan iming-iming uang.
"Itu hoax. Perindo tidak pernah melakukan pendekatan politik transaksional begitu," kata Rofiq saat dihubungi Suara.com, Jumat, (20/7/2018).
Menurut Rofiq, pada pendaftaran calon legislatif (caleg) di KPU, Partai Perindo berhasil mendaftarkan 575 caleg. Semua caleg itu, kata dia, tidak diberi iming-iming dalam bentuk apapun.
Hal itu diperjelas dengan komitmen Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesudibjo untuk berkompetisi secara sehat. Ia memastikan bahwa Partai Perindo tidak pernah melakukan pendekatan politik kepada Lucky Hakim.
"Perindo berkomitmen untuk berkompetisi secara sehat dengan partai-partai lain," katanya.
Dalam percakapan di sebuah grup WhatsApp yang beredar itu, Lucky Hakim mengatakan, dirinya ditawari untuk masuk sebagai kader Partai Perindo. Selain, Perindo, ia juga mengaku mendapat tawaran dari Partai Berkarya dengan uang pinangan fantastis mencapai Rp 6 miliar.
Dalam percakapan yang beredar itu, mantan pesinetron itu juga mengaku ditawari Rp 5 miliar dari Partai Nasdem dengan tambahan biaya logistik sebesar Rp 2 miliar. Namun demikian, ia lebih memilih untuk tetap menjadi kader PAN.
Baca Juga: Awas! Bayar Pakai Ponsel di Drive Thru Bisa Terancam Masuk Bui
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir