Suara.com - Meski pernah dihadapkan pada proses pergantian antar waktu (PAW) oleh PAN, legenda atlit tenis puteri Indonesia Yayuk Basuki masih melanjutkan kiprahnya sebagai anggota legislatif DPR RI.
Yayuk Basuki tetap menggunakan kendaraan partai lamanya, Partai Amanat Nasional (PAN).
"Proses pencalegan sudah disiapkan semua Selasa (17/7/2018) lalu, lewat PAN juga," katanya usai Sosialisasi Asian Games di Semarang, Rabu (18/7/2018).
Yayuk Basuki bahkan tak mempermasalahkan kejadian PAW yang pernah dihadapinya, menurutnya hal itu sebagai konsekuensi dari konstelasi politik dalam tubuh partai.
"Isu PAW nggak ada, kalau lebih jelas bisa tanya langsung ke DPP. Kalau itu (dulu) hanya mekanisme konstelasi politik saja," ujarnya.
Yayuk Basuki juga menegaskan, permasalahan PAW dirinya tak usah diperdebatkan lantaran sudah selesai dengan dimenangkan gugatannya di pengadilan yang membatalkan PAW tersebut.
"Di pengadilan pun saya menang. Jadi sudah enggak ada isu itu lagi," katanya.
Yayuk Basuki sendiri akan kembali berebut kursi DPR RI di daerah pemilihan (dapil) 1 Jawa Tengah. Dia kembali mencalonkan diri sebagai bentuk perjuangan insan olah raga dan dunia pendidikan.
"Saya duduk di Komisi X DPR RI, memperjuangan sistem keolahragaan nasional agar lebih maju berprestasi termasuk memperjuangkan Undang-undang Keolahragaan Nasional," paparnya.
Selain itu, priotitas dia dalam bidang pendidikan dimana banyak anak usia sekolah yang putus pendidikan (drop out).
"Misi kita bagaimana anak-anak yang drop out itu tidak putus sekolah. Ini yang harus kita kembalikan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat keputusan Mahkamah PAN Nomor 043/PHPU/MP-PAN/VI/2016, memerintahkan DPP PAN untuk melaksanakan pergantian antar waktu terhadap Yayuk Basuki.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan, Yayuk Basuki menjabat sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan tiga tahun dan sisa masa jabatan akan dijabat oleh Khafid Sirotudin, calon legislatif dari daerah pemilihan yang sama.
Namun Yayuk Basuki ganti balik menggugat di pengadilan dengan hasil memenangkan gugatan Yayuk Basuki untuk dibatalkannya PAW tersebut. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi