Suara.com - Sekretaris Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah merasa geram setelah persaudaraan alumni 212 menyebut Partai Perindo sebagai salah satu partai penista agama. Ramdan menilai PA 212 salah sasaran.
Dalam rilis yang disebarkan Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, tertulis instruksi ulama untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pendukung penista agama. Partai tersebut seperti Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB dan beberapa partai lain.
"Pertanyaan saya, adalah siapa yang dimaksud penista agama? Jika yang dimaksud penista agama adalah Ahok mantan Gubernur DKI, maka anda salah besar menyatakan Perindo sebagai partai pendukung penista agama," kata Ramdan dalam rilisnya, Jumat (20/7/2018).
Ramdan memperingatkan agar PA 212 tidak menyebar fitnah dengan membawa nama agama. Sebab ia memastikan, para kader Perindo sepenuhnya mendukung pasangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Janganlah anda (PA 212) kemudian membabi buta menebar fitnah atas nama umat Islam yang mendiskreditkan Partai Perindo sebagai partai pendukung penista agama," katanya.
Ramdan mengungkapkan, dirinya pernah berpartisipasi pada gerakan 212 dan aksi 411 yang pernah diselenggarakan oleh PA 212. Oleh karena itu, Ramdan membantah Partai Perindo sebagai partai penista agama.
"Jika anda mengatasnamakan instruksi ulama 212 dan sebagainya, perlu anda ketahui saya pun salah satu orang yang hadir dan mendukung acara 411. Bahkan 212, untuk anda catat itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kerugian Negara Kasus Rehab Sekolah, Polisi Libatkan Ahli
-
Beredar Chat Tawari Lucky Hakim Rp 10 Miliar, Perindo: Itu Hoax
-
Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI