Suara.com - Penyidik kepolisian akan melibatkan ahli untuk menelusuri total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan mark-up atau penggelembungan proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu baru dihitung apabila polisi telah menemukan unsur pidana dalam proyek rehab sekolah tersebut.
"Kalau kerugian negaranya nanti. Potensi kerugian negaranya nanti lewat hasil kajian ahli. Itu nanti (pemeriksaan) ahli, nanti setelah kita melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukumnya di sana (kasus rehabilitasi sekolah)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Menurut Adi, ahli yang akan dilibatkan dalam kasus ini di antaranya adalah ahli kontruksi. Namun Adi tak merinci latar belakang dan institusi para ahli kontruksi yang akan dimintai keterangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi itu. Dia hanya mengatakan, ahli kontruksi yang rencananya diperiksa berasal dari sejumlah kampus.
"Ahli kontruksi kan bisa dari apa ahli-ahli yang bergerak di bidang kontruksi. Dari Universitas tentunya," katanya.
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 191 miliar.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan
-
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
-
Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja
-
Ramai Perombakan Pejabat, Sandi: Jangan Kaitkan dengan Politik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka