Suara.com - Penyidik kepolisian akan melibatkan ahli untuk menelusuri total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan mark-up atau penggelembungan proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu baru dihitung apabila polisi telah menemukan unsur pidana dalam proyek rehab sekolah tersebut.
"Kalau kerugian negaranya nanti. Potensi kerugian negaranya nanti lewat hasil kajian ahli. Itu nanti (pemeriksaan) ahli, nanti setelah kita melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukumnya di sana (kasus rehabilitasi sekolah)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Menurut Adi, ahli yang akan dilibatkan dalam kasus ini di antaranya adalah ahli kontruksi. Namun Adi tak merinci latar belakang dan institusi para ahli kontruksi yang akan dimintai keterangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi itu. Dia hanya mengatakan, ahli kontruksi yang rencananya diperiksa berasal dari sejumlah kampus.
"Ahli kontruksi kan bisa dari apa ahli-ahli yang bergerak di bidang kontruksi. Dari Universitas tentunya," katanya.
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 191 miliar.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan
-
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
-
Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja
-
Ramai Perombakan Pejabat, Sandi: Jangan Kaitkan dengan Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!