Suara.com - Dua orang caleg Partai Golkar yang didaftarkan ke KPU diketahui sebagai mantan napi kasus korupsi. Menanggapi hal ini, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan, kedua caleg itu akan diganti apabila berkas keduanya dikembalikan oleh penyelenggara pemilu.
"Tidak banyak, dua orang saja. Pertama yang bersangkutan adalah ketua DPD Partai Golkar Aceh. Tentu dia mempunyai konstituen, untuk jadi ketua DPD kan hasil dari pada pemilihan bukan penunjukkan," kata Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, ketua DPD Golkar Aceh itu didaftarkan sebagai bakal caleg karena diusulkan oleh sejumlah masyarakat setempat.
Kemudian, bekas caleg eks napi korupsi dari Golkar yang kedua adalah Ketua DPD Golkar Jawa Tengah.
"Posisinya sama. Kan keduanya sedang berproses secara hukum, tentu Partai Golkar akan menyerahkan ini pada mekanisme hukum," kata Airlangga Hartarto.
Partai Golkar, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah skenario kalau dua orang eks koruptor itu benar-benar tidak bisa didaftarkan sebagai wakil rakyat. Airlangga Hartarto juga memastikan, Golkar akan mentaati proses hukum yang berlaku.
"Itu tergantung proses yang berproses, apapun yang diputuskan dalam proses, Partai Golkar sudah mempersiapkan," kata dia.
Lebih jauh Airlangga Hartarto mengatakan, partai sudah memiliki daftar calon tetap. Sehingga kalau kedua orang tersebut tidak bisa ikut pileg, maka akan digantikan dengan calon lain.
"DCT kan sudah jelas," katanya.
Baca Juga: Pertamina Jual Aset, Menteri BUMN Rini Soemarno Diminta Mundur
Untuk diketahui, KPU akan mengembalikan berkas bakal caleg yang pernah menjalani hukuman kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
Aturan KPU tersebut sempat digugat oleh sejumlah pihak. Terutama mereka yang merasa terhambat ketika ingin menjadi bakal caleg.
Berita Terkait
-
Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu
-
SBY Sakit Infeksi Ginjal Setelah Begadang Nonton Piala Dunia
-
Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi
-
Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno
-
Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba