Suara.com - Dua orang caleg Partai Golkar yang didaftarkan ke KPU diketahui sebagai mantan napi kasus korupsi. Menanggapi hal ini, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan, kedua caleg itu akan diganti apabila berkas keduanya dikembalikan oleh penyelenggara pemilu.
"Tidak banyak, dua orang saja. Pertama yang bersangkutan adalah ketua DPD Partai Golkar Aceh. Tentu dia mempunyai konstituen, untuk jadi ketua DPD kan hasil dari pada pemilihan bukan penunjukkan," kata Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, ketua DPD Golkar Aceh itu didaftarkan sebagai bakal caleg karena diusulkan oleh sejumlah masyarakat setempat.
Kemudian, bekas caleg eks napi korupsi dari Golkar yang kedua adalah Ketua DPD Golkar Jawa Tengah.
"Posisinya sama. Kan keduanya sedang berproses secara hukum, tentu Partai Golkar akan menyerahkan ini pada mekanisme hukum," kata Airlangga Hartarto.
Partai Golkar, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah skenario kalau dua orang eks koruptor itu benar-benar tidak bisa didaftarkan sebagai wakil rakyat. Airlangga Hartarto juga memastikan, Golkar akan mentaati proses hukum yang berlaku.
"Itu tergantung proses yang berproses, apapun yang diputuskan dalam proses, Partai Golkar sudah mempersiapkan," kata dia.
Lebih jauh Airlangga Hartarto mengatakan, partai sudah memiliki daftar calon tetap. Sehingga kalau kedua orang tersebut tidak bisa ikut pileg, maka akan digantikan dengan calon lain.
"DCT kan sudah jelas," katanya.
Baca Juga: Pertamina Jual Aset, Menteri BUMN Rini Soemarno Diminta Mundur
Untuk diketahui, KPU akan mengembalikan berkas bakal caleg yang pernah menjalani hukuman kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
Aturan KPU tersebut sempat digugat oleh sejumlah pihak. Terutama mereka yang merasa terhambat ketika ingin menjadi bakal caleg.
Berita Terkait
-
Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu
-
SBY Sakit Infeksi Ginjal Setelah Begadang Nonton Piala Dunia
-
Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi
-
Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno
-
Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!