Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan status kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta akan segera naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, polisi akan menentukan status kasus tersebut apabila sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Ini kan masih penyelidikan. Itu pasti nanti ke penyidikan. Baru (setelah gelar perkara) nanti akan ditetapkan siapa tersangkanya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Adi juga menyampaikan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 191 miliar. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi baru memeriksa mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebagai saksi.
Menurut Adi, tahapan proses pemeriksaan kasus ini, polisi akan memanggil seluruh Kasudin Pendidikan di Jakarta. Selain pejabat-pejabat Pemprov DKI, polisi juga bakal memeriksa PT MKI, selaku kontraktor yang menggarap proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta.
"Kasudin-kasudin pasti (kami periksa). Nanti abis itu penyedia jasanya (kontraktor), konsultannya pasti kita periksa," kata dia.
Adi menambahkan, setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus korupsi tersebut.
"Itu tahapannya. Abis itu gelar (perkara), ada perbuatan melawan hukum, tidak. Kalau ada, kita sikat," tandasnya.
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek rehabilitasi sekolah tersebut.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
Berita Terkait
-
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
-
Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja
-
Ramai Perombakan Pejabat, Sandi: Jangan Kaitkan dengan Politik
-
Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional