Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan status kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta akan segera naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, polisi akan menentukan status kasus tersebut apabila sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Ini kan masih penyelidikan. Itu pasti nanti ke penyidikan. Baru (setelah gelar perkara) nanti akan ditetapkan siapa tersangkanya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Adi juga menyampaikan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 191 miliar. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi baru memeriksa mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebagai saksi.
Menurut Adi, tahapan proses pemeriksaan kasus ini, polisi akan memanggil seluruh Kasudin Pendidikan di Jakarta. Selain pejabat-pejabat Pemprov DKI, polisi juga bakal memeriksa PT MKI, selaku kontraktor yang menggarap proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta.
"Kasudin-kasudin pasti (kami periksa). Nanti abis itu penyedia jasanya (kontraktor), konsultannya pasti kita periksa," kata dia.
Adi menambahkan, setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus korupsi tersebut.
"Itu tahapannya. Abis itu gelar (perkara), ada perbuatan melawan hukum, tidak. Kalau ada, kita sikat," tandasnya.
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek rehabilitasi sekolah tersebut.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
Berita Terkait
-
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
-
Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja
-
Ramai Perombakan Pejabat, Sandi: Jangan Kaitkan dengan Politik
-
Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre