Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengkalim Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kementerian Sosial ampuh untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Dengan begitu, ia meminta anggaran untuk PKH tahun depan dinaikkan.
"Oleh karena itu pada 2019 diusulkan anggaran PKH ditambah dua kali lipat," ujar Idrus setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Idrus menjelaskan anggaran untuk program PKH tahun 2018 sebanyak Rp 17 triliun. Anggaran tersebut untuk membantu 10 juta keluarga miskin.
"Nah ke depan itu 10 juta keluarga, tetapi diproyeksikan akan menerima dua kali lipat. Jadi anggarannya kurang lebih Rp 31 triliun," kata Idrus.
Menurut Idrus, program tersebut sistemnya akan diubah pada tahun depan. Nantinya bantuan untuk keluarga miskin tidak akan disama rayakan.
"Besaran penerimaan tiap keluarga sangat tergantung pada bebannya, semakin besar beban satu keluarga tentu semakin besar bantuan uang yang diterima," kata politikus Partai Golkar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak