Suara.com - Gabungan relawan Jokowi menegaskan bahwa pembatasan kekuasaan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 harus dijunjung tinggi. Karena menjadi salah satu pilar demokrasi pasca-orde baru dan menjadi pondasi bagi stabilitas politik jangka panjang.
"Pembatasan kekuasaan ini menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia pasca-orde baru, yang menjadi pondasi bagi stabilitas politik jangka panjang, suatu kondisi mutlak agar Indonesia mampu merebut kemajuan dan mendorong kesejahteraan rakyat," kata Ketua Umum DPN Sekretariat Nasional Joko Widodo (Seknas Jokowi), Muhammad Yamin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Dia menilai Pasal 7 UUD 1945 dan Pasal 169 huruf (n) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu adalah hasil dari sebuah proses sejarah bangsa untuk sepakat tidak mengulang kesalahan masa lalu.
Menurut dia, kita semua sadar penuh kalau periode kekuasaan tidak boleh tidak terbatas karena kalau kekuasaan yang terus berulang tanpa batas akan cenderung melahirkan otoritarianisme dan kesewenang-wenangan.
"Karena itu UUD 1945 dan UU turunannya mengatur dengan jelas bahwa Presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat dua periode saja, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut," ujarnya.
Menurut dia kalau aturan pembatasan kekuasaan itu diutak-atik maka kita membuka kotak pandora yang berbahaya karena menciptakan preseden buruk bagi pemimpin di masa mendatang di semua tingkatan.
Dia meminta semua pihak menjelang Pemilu 2019 mengedepankan kepentingan bangsa, menjaga semangat persaudaraan serta setia pada amanat konstitusi.
"Masyarakat jangan lengah karena kita sudah berjalan cukup jauh, jangan biarkan satu atau dua kepentingan atas dasar apapun menggiring kita kembali ke masa lalu," katanya.
Ketua Relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Mallarangeng mengatakan, pernyataan gabungan relawan Jokowi bukan terkait politik praktis namun soal konstitusi yaitu aturan dasar yang mengatur politik Indonesia.
Baca Juga: Keren, Ousmane Dembele Sumbang Uang Bonus untuk Bangun Masjid
Menurut dia, aturan dasar dalam politik Indonesia jangan diutak-atik dan apabila ingin mencari kepastian hukum, seharusnya tidak dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kita mau demokrasi Indonesia semakin matang, kalau aturannya diganti terus maka kedepannya tidak bisa matang demokrasi kita," katanya.
Dia menilai pembatasan kekuasaan adalah esensi dari munculnya reformasi sehingga dibuat aturan pembatasan jabatan presiden/wapres.
Dalam konferensi pers bersama tersebut juga dihadiri perwakilan relawan Projo, Bara JP, Satu Indonesia, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, Almisbat, dan Pos Raya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta