Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Dalam persidangan itu, JAD selaku terdakwa diwakili pimpinan JAD Pusat, Zainal Anshori.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili jaksa Heri Jerman mendakwa JAD sebagai koorporasi yang terindikasi jaringan terorisme.
"Berdasarkan Pasal 85 KHUP, tanggal 10 Juli 2018, tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidana atas nama korporasi JAD. Maka PN Jakarta Selatan berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal," kata Heri membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Heri menuturkan, awal mula pembentukan JAD pada tahun 2014. Di mana salah satu terpidana terorisme, Aman Abdurrahman tengah mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman Abdurrahman ketika itu memanggil pengikutnya yakni Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.
"Aman sampaikan beberapa hal, yaitu saat sekarang mengartikan khilafah islamiyah. Dengan berbaiat pada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi," ujar Heri.
Dalam pertemuan tersebut, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia. Ini lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.
"Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamah Ansharut Daullah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk dukung khilafah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad," ungkap Heri dalam dakwaannya.
Hingga akhirnya Zainal Anshori dan Marwan membentuk JAD tersebut pada tahun 2014. Mereka membentuk cabang di setiap wilayah di Indonesia dengan menunjuk beberapa anggota atau amir.
Baca Juga: NASA Ciptakan Kembali Apollo 11?
Mereka melakukan pertemuan, pada tahun 2014 di Malang, Jawa Timur di sebuah vila yakni mengelar daulah nasional di mana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikan Marwan yang akan berangkat ke Suriah.
"Itu dalam daulah (pertemuan) adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa di mana para pendukung JAD termotivasi ZA (Zainal Anshori) sebagai ketua dan melakukan aksi teror," beber Heri.
Heri pun mengungkapkan aktivitas JAD yang terkait sejumlah aksi teror. Salah satunya adalah bom Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 silam.
"Itu teror di berbagai tempat di antaranya, bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," imbuh Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!