Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Dalam persidangan itu, JAD selaku terdakwa diwakili pimpinan JAD Pusat, Zainal Anshori.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili jaksa Heri Jerman mendakwa JAD sebagai koorporasi yang terindikasi jaringan terorisme.
"Berdasarkan Pasal 85 KHUP, tanggal 10 Juli 2018, tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidana atas nama korporasi JAD. Maka PN Jakarta Selatan berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal," kata Heri membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Heri menuturkan, awal mula pembentukan JAD pada tahun 2014. Di mana salah satu terpidana terorisme, Aman Abdurrahman tengah mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman Abdurrahman ketika itu memanggil pengikutnya yakni Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.
"Aman sampaikan beberapa hal, yaitu saat sekarang mengartikan khilafah islamiyah. Dengan berbaiat pada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi," ujar Heri.
Dalam pertemuan tersebut, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia. Ini lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.
"Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamah Ansharut Daullah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk dukung khilafah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad," ungkap Heri dalam dakwaannya.
Hingga akhirnya Zainal Anshori dan Marwan membentuk JAD tersebut pada tahun 2014. Mereka membentuk cabang di setiap wilayah di Indonesia dengan menunjuk beberapa anggota atau amir.
Baca Juga: NASA Ciptakan Kembali Apollo 11?
Mereka melakukan pertemuan, pada tahun 2014 di Malang, Jawa Timur di sebuah vila yakni mengelar daulah nasional di mana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikan Marwan yang akan berangkat ke Suriah.
"Itu dalam daulah (pertemuan) adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa di mana para pendukung JAD termotivasi ZA (Zainal Anshori) sebagai ketua dan melakukan aksi teror," beber Heri.
Heri pun mengungkapkan aktivitas JAD yang terkait sejumlah aksi teror. Salah satunya adalah bom Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 silam.
"Itu teror di berbagai tempat di antaranya, bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," imbuh Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf