Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII Jakarta, tanggal 2 November 2014, yakni Djan Fafidz, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Djan mengundurkan diri per tangggal 30 Juli 2018, Senin hari ini. Surat pengunduran diri tersebut sudah dibicarakan dalam rapat internal DPP PPP.
"Sebagamaina telah dijelaskan, kami sudah melakukan rapat pleno. Pada saat rapat pleno, Djan Faridz mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya dari Ketum DPP PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Humprey mengatakan, DPP PPP telah menerima pengunduran diri Djan Faridz. Sesuai anggara rumah tangga PPP, maka wakil ketua umum akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas hingga digelar Mukmatar Luar Biasa.
"Dalam tugasnya sebagai Plt tersebut, sesuai ART PPP, harus melaksanakan Muktamar Luar Biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 6 bulan," ujar Humprey.
Berdasarkan hasil rapat Pleno DPP PPP, jabatan Plt Ketua Umum PPP diberikan kepada Humprey sendiri.
"Karena saya sebagai pelaksana tugas, tugasnya adalah melaksanakan muktamar luar biasa dalam jangka waktu 6 bulan," kata Humprey.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor