Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII Jakarta, tanggal 2 November 2014, yakni Djan Fafidz, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Djan mengundurkan diri per tangggal 30 Juli 2018, Senin hari ini. Surat pengunduran diri tersebut sudah dibicarakan dalam rapat internal DPP PPP.
"Sebagamaina telah dijelaskan, kami sudah melakukan rapat pleno. Pada saat rapat pleno, Djan Faridz mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya dari Ketum DPP PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Humprey mengatakan, DPP PPP telah menerima pengunduran diri Djan Faridz. Sesuai anggara rumah tangga PPP, maka wakil ketua umum akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas hingga digelar Mukmatar Luar Biasa.
"Dalam tugasnya sebagai Plt tersebut, sesuai ART PPP, harus melaksanakan Muktamar Luar Biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 6 bulan," ujar Humprey.
Berdasarkan hasil rapat Pleno DPP PPP, jabatan Plt Ketua Umum PPP diberikan kepada Humprey sendiri.
"Karena saya sebagai pelaksana tugas, tugasnya adalah melaksanakan muktamar luar biasa dalam jangka waktu 6 bulan," kata Humprey.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai