Suara.com - Sekertaris Jenderal Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, gugatan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dapat mengganggu perkembangan regenerasi pemimpin negara. Sebab, ia melihat uji materi dalam gugatan tersebut berkaitan dengan batas jabatan wapres dalam Undang-Undang Pemilu.
Sebagaimana diketahui, JK menjadi pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya yakni calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penggugat meminta frasa 'selama dua kali dalam masa jabatan yang sama' dibatalkan oleh MK.
"Secara politik dari prespektif kebutuhan mengembangkan regenerasi itu menjadi agak terganggu," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).
Arsul memahami betul dengan isi dalam pasal tersebut dan juga Pasal 7 amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Ia melihat bukan pasangan presiden dan wakil presiden yang dilarang naik kembali dua berturut ataupun tidak, akan tetapi per jabatannya.
"Saya sudah baca risalahnya, yang ada adalah pendapat-pendapat yang berkembang dalam rapat yang memang ingin membatasi atribusinya pada jabatan baik jabatan presiden maupun wakil presiden, bukan pasangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada MK untuk memahami betul dengan isi amandemen tersebut agar tidak ada pengulangan sama seperti masa orde baru.
"Ini kami minta MK melihat betul karena ketika amandemen itu dilakukan memang kan anak bangsa ini pada saat itu adalah supaya apa yang dianggap tidak baik pada masa kepresidenan di zaman orde baru itu tidak terulang," pungkasnya.
Baca Juga: Ternyata Inalum Cari Duit Utang untuk Beli Saham Freeport
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?
-
Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat