Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kebijakan perluasan ganjil genap selama Asian Games 2018 mulai berlaku mulai Rabu (1/8/2018) besok. Mereka yang melanggar sudah bisa dihukum.
Anies menuturkan dirinya sudah menandatangani kebijakan tersebut yang mengatur perluasan ganjil genap selama perhelatan Asian Games 2018.
"Sudah (ditandatangani) begitu berlaku sudah bisa (ditindak)," ujar Anies di Kampung Tematik, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/7/2018)
Dengan diberlakunya sistem kebijakan sistem ganjil genap, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi. Adapun kebijakan perluasan ganjil genap kata Anies hanya berlaku kendaraan roda empat.
"Begitu berlaku sudah bisa dan berlaku tidak untuk kendaraan roda dua," kata dia.
Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut berlaku hanya saat perhelatan Asian Games, Anies mengaku masih akan mengkajinya.
"Sejauh ini selama Asian Games, nanti habis itu kita evaluasi," tandasnya.
Adapun ruas jalan yang kena imbas perluasan nomor polisi ganjil-genap dan sejumlah ruas jalan lain yang bisa digunakan sebagai jalan alternatif adalah:
- Wilayah Jakarta Selatan meliputi Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Akses Tol Cikampek, Jalan Sutoyo, dan Jalan Dewi Sartika.
- Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan RA Kartini dan Jalan Ciputat Raya.
- Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, dan Jalan Saharjo.
- Wilayah Jakarta Utara meliputi Jalan Haji Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan HBR Motik, Jalan Gunung Sahari.
- Wilayah Jakarta Timur meliputi Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, dan Jalan Matraman.
Baca Juga: Lihat JPO Bunderan HI Dirobohkan, Anies: Alhamdulillah Lancar
Berita Terkait
-
Lihat JPO Bunderan HI Dirobohkan, Anies: Alhamdulillah Lancar
-
Tak Penuhi Panggilan Timnas, Ezra Kemungkinan Absen di AG 2018
-
Tolak Panggilan Timnas U-23, Ezra Walian: Maaf Indonesia
-
Ikuti Aturan, Anies Kembali Cat Hitam Separator Warna Warni
-
Jalur Tol Bakal Dijaga Polisi - Tentara 24 Jam Selama Asian Games
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya