Suara.com - Seorang siswi SMP, sebutlah bernama Bunga, di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diperkosa lelaki berusia 30 tahun. Korban baru berusia 13 tahun dan mengalami luka-luka saat pemerkosaan terjadi.
Kepolisian memburu pelaku pemerkosaan yang terjadi pada, Selasa (31/7) malam. Korban berhasil selamat setelah ditolong seorang warga bernama Tia yang melintas di Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, karena mendengar teriakan minta tolong.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Rabu, mengatakan saat ini masih memburu pelaku pemerkosaan disertai kekerasan terhadap pelajar tersebut.
"Kami meminta pelaku agar menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam. Apabila tidak ada niat baik akan diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar AKP Martualesi.
Informasi diperoleh, sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, korban permisi kepada ibunya dengan alasan pergi ke warnet. Namun, setelah ditunggu hingga malam hari, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Ternyata korban diperkosa lelaki berinisial RD (30) warga Dusun Al, Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Korban mengaku melawan saat diperkosa oleh pelaku.
Saat ditemukan, korban ditemukan tergeletak dengan leher terluka akibat benda tajam. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancurbatu. Namun karena kondisinya semakin lemah, kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!