Suara.com - Kamis (19/7/2018), majelis hakim Pengadilan Negeri Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang diketuai Rais Torodji mendakwa dua orang remaja AS (18) dan WA (15). Remaja kakak beradik itu terbukti telah memenuhi unsur tentang perlindungan anak dan dinyatakan bersalah dengan tindak pidana umum.
Dikutip dari Serujambi.com (jaringan Suara.com), AS didakwa dengan pasal pencabulan di bawah umur. Sedang WA didakwa dengan dugaan sebagai pelaku aborsi atau pengguguran kandungan.
"Untuk terdakwa AS dijatuhkan hukuman selama dua tahun penjara dan pelatihan kerja selama tiga bulan. Sedangkan, untuk terdakwa WA dijatuhkan hukuman penjara selama enam bulan dan tiga bulan pelatihan kerja," kata hakim Rais Torodji diiringi ketukan palu, pada Kamis siang itu.
Mendengar putusan hakim, WA tampak tertunduk lemas. Gadis yang baru beranjak dewasa itu hanya diam tak berkata-kata. Ia membisu saat digiring ke penjara oleh polisi usai sidang itu.
Kisah pilu WA bermula pada akhir 2017 lalu, ia adalah korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya sendiri yakni AS.
Dari informasi, pemerkosaan terjadi saat WA tengah sendiri di rumahnya di kawasan Desa P (inisial), Batanghari, Provinsi Jambi. Tiba-tiba ia disergap AS yang tak lain adalah abang kandungnya sendiri.
Diduga AS sudah gelap mata karena dampak keseringan menonton film porno. Hingga akhirnya ia tega memperkosa adiknya sendiri. Di bawah ancaman, AS pun pasrah dirudapaksa abangnya sendiri.
Pasca kejadian itu, mental WA langsung drop. Usai hari itu, ia tak pernah lagi keluar rumah. Selalu mengurung diri di rumah panggung yang ditempati dirinya, nenek, ibu, kakak dan adiknya. Ia pun tak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada siapapun, termasuk ibunya sendiri, AD.
Tak berhenti sampai di situ, setiap kondisi rumah sepi WA tak segan-segan kembali memperkosa adiknya hingga beberapa kali. Aksi bejat AS itu berlanjut hingga akhirnya WA hamil.
Baca Juga: Viral, Lowongan Pekerjaan Ini Bikin Geleng Kepala
Makin hari perut WA makin membesar. Janin di dalam kandungannya menjadi bukti perbuatan bejat kakaknya, AS. Meski begitu, setiap kali ditanyakan sang ibu kenapa tubuhnya berubah, WA tak pernah menjawab.
Enam bulan kemudian, sekitar Mei 2018, dalam kondisi panik dan tak tahu harus mengadu ke siapa, WA diduga mengambil keputusan nekat. Ia memutuskan untuk menggugurkan kandungannya sendiri di saat rumah sedang sepi alias tak ada orang.
Entah bagaimana caranya, dengan usaha sendiri, WA berhasil mengeluarkan janin dalam kandungannya. Janin malang itu lalu dibuangnya.
Hingga pada Rabu 30 Mei 2018, warga desa setempat gempar dengan penemuan sesosok janin yang sudah tak bernyawa. Jasad janin itu telah membusuk dan terbungkus jilbab.
Oleh warga, penemuan itu dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap siapa ibu dari janin malang itu yakni WA termasuk pelaku perkosaan, AS. Polisi juga menyeret AD, ibu WA dan AS yang diduga terlibat dalam kasus aborsi tersebut.
Satu bulan kemudian, WA, AS dan AD langsung ditahan di Mako Polres Batanghari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing