Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Jambi mengecam tindakan kekerasan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (3/8/2018) siang, saat Suci Annisa (28) meliput arak-arakan obor Asian Games 2018.
Peristiwa itu terjadi di kawasan lampu lalu lintas Simpang Empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Suci Annisa yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, dipukul di bagian ulu hati secara tiba-tiba, hingga dia mengerang kesakitan.
"AJI Kota Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa," kata Ketua AJI Kota Jambi M Ramond EPU, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/8/2018).
Informasi yang dihimpun oleh AJI Kota Jambi, Suci Annisa bingung mengapa dia dipukul. Padahal, dia meliput kegiatan ini sejak Jumat pagi, sampai harus berlari-lari dari satu titik ke titik lain.
Suci sudah meminta kepada oknum petugas agar tidak kasar. Tapi petugas itu menyebut tidak peduli terhadap status Suci Annisa sebagai jurnalis.
Penuturan Suci, hanya satu orang dari pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 yang berlaku kasar kepadanya. Setelah kejadian itu, oknum yang memukulnya langsung ditarik oleh rekan-rekannya sesama pengamanan.
Tak hanya pemukulan, ada juga oknum pengamanan yang melakukan dorongan ke fotografer Tribun Jambi, Aldino, yang membuatnya hampir terjatuh. Tindakan ini menyebabkan Aldino hampir jutuh beserta kamera yang dipegangnya.
"Kami mengecam semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini. Harus diusut. Kasus ini jangan dibiarkan menguap," ungkap Ramond.
Baca Juga: Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK
AJI menilai, aksi kekerasan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 itu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 4l UU 40/1999 disebutkan, negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers.
AJI mendesak kepolisian dan juga pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018, agar melakukan pengusutan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.
"Asian Games akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi, sehingga perlu kepada semua petugas di Asian Games mengerti tentang kebebasan pers," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno: H-14, Semua Arena Asian Games Sudah Siap
-
Akrobatik Sekjen INASGOC Sambut Pawai Obor Asian Games di Sumsel
-
70 Sekolah Diliburkan saat Asian Games 2017, Berikut Daftarnya
-
Terkuak, Ini Alasan Sebenarnya Irak Mundur dari Asian Games 2018
-
Mikha Tambayong Bangga Bawa Obor Asian Games 2018 di Palembang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG