Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Jambi mengecam tindakan kekerasan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (3/8/2018) siang, saat Suci Annisa (28) meliput arak-arakan obor Asian Games 2018.
Peristiwa itu terjadi di kawasan lampu lalu lintas Simpang Empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Suci Annisa yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, dipukul di bagian ulu hati secara tiba-tiba, hingga dia mengerang kesakitan.
"AJI Kota Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa," kata Ketua AJI Kota Jambi M Ramond EPU, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/8/2018).
Informasi yang dihimpun oleh AJI Kota Jambi, Suci Annisa bingung mengapa dia dipukul. Padahal, dia meliput kegiatan ini sejak Jumat pagi, sampai harus berlari-lari dari satu titik ke titik lain.
Suci sudah meminta kepada oknum petugas agar tidak kasar. Tapi petugas itu menyebut tidak peduli terhadap status Suci Annisa sebagai jurnalis.
Penuturan Suci, hanya satu orang dari pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 yang berlaku kasar kepadanya. Setelah kejadian itu, oknum yang memukulnya langsung ditarik oleh rekan-rekannya sesama pengamanan.
Tak hanya pemukulan, ada juga oknum pengamanan yang melakukan dorongan ke fotografer Tribun Jambi, Aldino, yang membuatnya hampir terjatuh. Tindakan ini menyebabkan Aldino hampir jutuh beserta kamera yang dipegangnya.
"Kami mengecam semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini. Harus diusut. Kasus ini jangan dibiarkan menguap," ungkap Ramond.
Baca Juga: Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK
AJI menilai, aksi kekerasan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018 itu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 4l UU 40/1999 disebutkan, negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers.
AJI mendesak kepolisian dan juga pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games 2018, agar melakukan pengusutan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.
"Asian Games akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi, sehingga perlu kepada semua petugas di Asian Games mengerti tentang kebebasan pers," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno: H-14, Semua Arena Asian Games Sudah Siap
-
Akrobatik Sekjen INASGOC Sambut Pawai Obor Asian Games di Sumsel
-
70 Sekolah Diliburkan saat Asian Games 2017, Berikut Daftarnya
-
Terkuak, Ini Alasan Sebenarnya Irak Mundur dari Asian Games 2018
-
Mikha Tambayong Bangga Bawa Obor Asian Games 2018 di Palembang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet