Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan seluruh wewenang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelisik keabsahan jumlah harta kekayaan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya hanya menerima laporan harta kekayaan bacaleg. Sementara verifikasi keabsahan data itu wewenang KPK.
"Tidak ada urusannya dengan KPU, yang penting bacaleg melaporkan harta kekayaan lalu diverifikasi KPK, selesai. Kalau ada pelanggaran laporan kekayaannya, itu wewenang KPK," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Pernyataan Arief tersebut terkait harta kekayaan salah satu bacaleg DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada KPK, jumlah harta kekayaan Wilhelmus mencapai Rp 20 triliun.
Namun, saat dimintakan keterangan mengenai hal itu, Arief mengaku belum menerima informasi dari KPK.
Untuk diketahui, Wilhelmus menduduki peringkat pertama sebagai calon anggota DPD RI yang memiliki harta kekayaan paling banyak dari 510 bacaleg DPD.
Sedangkan yang paling sedikit harta kekayaannya dimiliki oleh seorang bacaleg DPD RI dari Sumatera Utara, di mana total harta kekayaannya kurang dari Rp 1.
Pelaporan LHKPN kepada KPK berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu, dasar lainnya adalah pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 683/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Anggota DPD.
Baca Juga: Ribuan Relawan Jokowi Berikrar Tak Sebar Hoaks dan Hina Lawan
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, waktu pendaftaran calon Anggota DPD dimulai tanggal 9 Juli sampai 11 Juli 2018. Sementara waktu perbaikan pelaporan LHKPN dari tanggal 12 Juli sampai 24 Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam