Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan seluruh wewenang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelisik keabsahan jumlah harta kekayaan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya hanya menerima laporan harta kekayaan bacaleg. Sementara verifikasi keabsahan data itu wewenang KPK.
"Tidak ada urusannya dengan KPU, yang penting bacaleg melaporkan harta kekayaan lalu diverifikasi KPK, selesai. Kalau ada pelanggaran laporan kekayaannya, itu wewenang KPK," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Pernyataan Arief tersebut terkait harta kekayaan salah satu bacaleg DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada KPK, jumlah harta kekayaan Wilhelmus mencapai Rp 20 triliun.
Namun, saat dimintakan keterangan mengenai hal itu, Arief mengaku belum menerima informasi dari KPK.
Untuk diketahui, Wilhelmus menduduki peringkat pertama sebagai calon anggota DPD RI yang memiliki harta kekayaan paling banyak dari 510 bacaleg DPD.
Sedangkan yang paling sedikit harta kekayaannya dimiliki oleh seorang bacaleg DPD RI dari Sumatera Utara, di mana total harta kekayaannya kurang dari Rp 1.
Pelaporan LHKPN kepada KPK berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu, dasar lainnya adalah pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 683/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Anggota DPD.
Baca Juga: Ribuan Relawan Jokowi Berikrar Tak Sebar Hoaks dan Hina Lawan
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, waktu pendaftaran calon Anggota DPD dimulai tanggal 9 Juli sampai 11 Juli 2018. Sementara waktu perbaikan pelaporan LHKPN dari tanggal 12 Juli sampai 24 Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir