Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan seluruh wewenang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelisik keabsahan jumlah harta kekayaan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya hanya menerima laporan harta kekayaan bacaleg. Sementara verifikasi keabsahan data itu wewenang KPK.
"Tidak ada urusannya dengan KPU, yang penting bacaleg melaporkan harta kekayaan lalu diverifikasi KPK, selesai. Kalau ada pelanggaran laporan kekayaannya, itu wewenang KPK," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Pernyataan Arief tersebut terkait harta kekayaan salah satu bacaleg DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada KPK, jumlah harta kekayaan Wilhelmus mencapai Rp 20 triliun.
Namun, saat dimintakan keterangan mengenai hal itu, Arief mengaku belum menerima informasi dari KPK.
Untuk diketahui, Wilhelmus menduduki peringkat pertama sebagai calon anggota DPD RI yang memiliki harta kekayaan paling banyak dari 510 bacaleg DPD.
Sedangkan yang paling sedikit harta kekayaannya dimiliki oleh seorang bacaleg DPD RI dari Sumatera Utara, di mana total harta kekayaannya kurang dari Rp 1.
Pelaporan LHKPN kepada KPK berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu, dasar lainnya adalah pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 683/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Anggota DPD.
Baca Juga: Ribuan Relawan Jokowi Berikrar Tak Sebar Hoaks dan Hina Lawan
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, waktu pendaftaran calon Anggota DPD dimulai tanggal 9 Juli sampai 11 Juli 2018. Sementara waktu perbaikan pelaporan LHKPN dari tanggal 12 Juli sampai 24 Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru