Suara.com - Wakil Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengakui, belum mengetahui pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah kedaluarsa atau telah diperpanjang.
Persoalan ini mencuat setelah mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 diketahui masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018.
"Saya belum dapat informasinya (Pajak Mobil Dinas Menkeu kadaluarsa," ujar Faisal saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/8/2018).
Mengenai hal tersebut, dirinya akan menanyakan kepada Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta.
"Nanti saya tanya informasi di Samsat dulu ya. Saya belum dapat infonya," kata dia.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, juga turut menanggapi perihal pajak mobil dinas Sri Mulyani yang kabarnya telah kedaluwarsa.
"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/8/2018).
Yusuf menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak, meski diketahui pemerintah sedang gencar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.
"Kalau misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat tak ada masalah juga toh," katanya.
Berita Terkait
-
Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya
-
Sri Mulyani Kendarai Mobil Dinas yang Pajak Kendaraannya Mati
-
Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati, Kemenkeu : Sudah Dibayar
-
Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati
-
Sri Mulyani : Sistem Keuangan Triwulan II Masih Stabil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin