Suara.com - Pajak mobil dinas yang biasa digunakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melewati batas masa berlaku atau bisa dibilang kadaluarsa.
Tercatat, di mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018.
Hal tersebut seolah berbanding terbalik dengan apa yang selalu digembar-gemborkan Sri Mulyani terkait ketaatan membayar pajak.
Sri Mulyani menyebutkan, pajak adalah tulang punggung negara yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara.
"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara," kata Sri Mulyani di kantor pajak pusat.
Bahkan menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan berkontribusi sekitar 83 persen dari total pendapatan negara.
Besarnya pendapatan dari pajak berpengaruh terhadap keberlanjutan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
Terkait hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti memberikan klarifikasinya.
"Pajak kendaraanya sudah dibayar sedangkan plat mobil belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," kata Nufransa kepada Suara.com melalui pesan singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG