Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sepertinya tak menyadari bahwa mobil dinas yang dikendarai pajak kendaraannya telah mati atau kadaluarsa.
Tercatat, di mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018.
Hal tersebut seolah berbanding terbalik dengan apa yang selalu digembar-gemborkan Sri Mulyani terkait ketaatan membayar pajak.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kementerian Keuangan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pajak kendaraan tersebut telah dibayar.
"Pajak kendaraanya sudah dibayar sedangkan plat mobil belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," kata Nufransa kepada Suara.com melalui pesan singkatnya, Selasa (7/8/2018).
Terkait hal itu, polisi pun angkat bicara. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengaku belum mengetahui apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayarkan pajak kendaraan mobil dinas berpelat nomor RI 26.
Sebab, diketahui, jika pajak mobil dinas Sri Mulyani telah kadaluwarsa karena masa berlaku hanya sampai Juli 2018.
Yusuf mengaku polisi tak mengurusi soal perpanjangan pajak kendaraan termasuk mobil yang dipakai pejabat negara. Polisi, kata dia hanya mengurus soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ya kalau STNK-nya kita yang urus. Kita enggak ada urusin pajak," kata Yusuf.
Dia pun mengimbau agar masalah pajak kendaraan mobil Sri Mulyani ditanyakan langsung kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Sebab, menurutnya, Pemprov DKI yang berkewenangan mengurus masalah pajak kendaraan.
"Kalau pajak kendaraan itu di Dispenda dong. Yang urusan pajak itu, bukan kita," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
BSI Bongkar Ironi Perbankan Syariah RI: Aset Raksasa, Tapi Penetrasi Pasar Masih Tidur
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Diprediksi Masih Terus Meroket dalam Waktu Dekat
-
Promo Superindo: Hari Ini Terakhir, Ada Mami Poko DIapers Diskon Hingga 40 Persen
-
Rupiah Masih Meriang Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.617
-
Dinilai Tepat Sasaran, Pengamat Sebut Kebijakan Diskon Tarif Listrik Layak Dilanjut
-
Tambahan Kepemilikan Saham 12 persen PT Freeport, Bahlil: Saya Nyatakan Final!
-
IHSG Dibuka Menghijau Tembus Level 8.200, Hari Ini Masih Tren Bullish
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Cek Deretan Harganya Hari Ini
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!