Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sepertinya tak menyadari bahwa mobil dinas yang dikendarai pajak kendaraannya telah mati atau kadaluarsa.
Tercatat, di mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018.
Hal tersebut seolah berbanding terbalik dengan apa yang selalu digembar-gemborkan Sri Mulyani terkait ketaatan membayar pajak.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kementerian Keuangan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pajak kendaraan tersebut telah dibayar.
"Pajak kendaraanya sudah dibayar sedangkan plat mobil belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," kata Nufransa kepada Suara.com melalui pesan singkatnya, Selasa (7/8/2018).
Terkait hal itu, polisi pun angkat bicara. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengaku belum mengetahui apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayarkan pajak kendaraan mobil dinas berpelat nomor RI 26.
Sebab, diketahui, jika pajak mobil dinas Sri Mulyani telah kadaluwarsa karena masa berlaku hanya sampai Juli 2018.
Yusuf mengaku polisi tak mengurusi soal perpanjangan pajak kendaraan termasuk mobil yang dipakai pejabat negara. Polisi, kata dia hanya mengurus soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ya kalau STNK-nya kita yang urus. Kita enggak ada urusin pajak," kata Yusuf.
Dia pun mengimbau agar masalah pajak kendaraan mobil Sri Mulyani ditanyakan langsung kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Sebab, menurutnya, Pemprov DKI yang berkewenangan mengurus masalah pajak kendaraan.
"Kalau pajak kendaraan itu di Dispenda dong. Yang urusan pajak itu, bukan kita," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya