Suara.com - Kementerian Agama telah mengajukan kenaikan uang honorarium penyuluh agama untuk disetujui DPR. Kenaikan uang honorarium itu dinilai perlu karena tugas dan tantangan yang diemban oleh penyuluh agama semakin kompleks.
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, tugas penyuluh agama kekinian adalah menangkal ajaran radikalisme dan pornografi selain harus menjadi guru mengaji Alquran, imam masjid, dan membina keluarga Islami.
"Saya titip yaitu tentang honorarium penyuluh agama, mudah-mudahan teman-teman di Badan Anggaran DPR tidak lupa bahwa tugas mereka semakin kompleks,” kata Lukman Hakim, Selasa (7/8/2018).
Direktur Penerangan Islam Kemenag RI Khoiruddin mengatakan, usulan itu masih dibahas bersama DPR, karena jumlah penyuluh agama terbilang banyak, yakni 45 ribu orang di seluruh Indonesia.
"Dana anggarannya juga otomatis besar, hampir Rp 450 miliar,” kata dia.
Ia mengatakan, kalau usulan kenaikan honorarium penyuluh agama itu disetujui DPR, maka sudah bisa dirasakan para penerima manfaat per Januari 2019.
Selain mengusulkan kenaikan uang honorarium penyuluh agama, Khoiruddin menuturkan Kemenag berharap terdapat tambahan biaya operasional untuk kantor urusan agama (KUA).
"Operasional KAU tadinya Rp 3 juta menjadi Rp 5 juta. Jumlahnya ada empat ribu KUA di Indonesia," ucap dia.
Sama seperti uang honorarium penyuluh agama, Khoiruddin berharap kenaikan dana biaya operasional KUA itu bisa dinikmati pada tahun depan.
Baca Juga: Dijuluki Pengantin Alquran, Inikah Pacar Baru Andika Kangen Band?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan