Suara.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani sidang Peninjauan Kembali (KP) terkait kasus korupsi penyelengaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Penasihat hukum Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi mengatakan, pihaknya telah siap untuk menjalani sidang PK tersebut.
"Sudah siap, sudah ada di lantai dua, nanti kita lihat hasilnya gimana ya," kata Rullyandi sebelum menjalani persidangan.
Ia menilai, terdapat kejanggalan atas perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. Nantinya, tim kuasa hukum dan Suryadharma Ali akan membacakan novum di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Suryadharma Ali. Hakim justru memperberat hukuman bagi Suryadharma.
Majelis hakim justru menambah hukuman bagi Suryadharma menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, Pengadilan Tinggi juga menambah hukuman berupa pencabutan hak politik Suryadharma selama lima tahun setelah pidana penjara selesai dijalani.
Pada pengadilan tingkat pertama, Suryadharma divonis 6 tahun penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan kasus penggunaan dana operasional menteri.
Atas penyalahgunaan wewenangnya, Suryadharma dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.
Suryadharma juga dianggap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Berebutan Cewek, Anak SMP Dibacok di Kepala
Selama menjadi menteri, DOM yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima Suryadharma berjumlah Rp 100 juta per bulan. Suryadharma menggunakan DOM untuk biaya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,4 juta.
Selain itu, ia juga membayar ongkos transportasinya beserta keluarga dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830.
Bahkan ia juga dinilai menggunakan dana tersebut untuk membayar biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi, dan akomodasi untuk dia beserta keluarga dan ajudan ke Australia sebesar Rp 226.833.050.
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Sesalkan Kesaksian Terdakwa Kasus BLBI
-
Kampanye di Jateng, Prabowo Yakin Sudirman-Ida Tak Jadi Maling
-
Fredrich : Advokat Tidak Dapat Dituntut Perdata Maupun Pidana
-
Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo
-
Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!