Suara.com - Musyawarah Pimpinan Nasionan Partai Kebangkitan Bangsa (Muspimnas PKB), memutuskan tiga keputusan arah politik PKB jelang Pilpres 2019.
Ketiga keputusan Muspimnas PKB tersebut nantikan akan kembali dimusyawarahkan dengan seluruh ketua DPP partai.
Ketua DPP PKB Ida Fauziyah mengungkapkan, satu dari tiga keputusan politik Muspimnas PKB itu adalah menghendaki Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden pendamping Jokowi.
"Pertama, cukup kuat menghendaki Cak Imin untuk mendapingi Jokowi. Kedua, yang tidak kalah kuatnya juga aspirasinya itu menghendaki Cak Imin menjadi pasangan Gatot Nurmanto. Ketiga, menghendaki Pak Jokowi menjadi calon presiden yang akan didukung oleh PKB siapa pun wapresnya," tutur Ida di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Muspimnas PKB, kata Ida, berlangsung cukup tegang. Sebab, terdapat berbagai perbedaan antarpeserta. Kendati begitu, dirinya berterima kasih karena dalam perbedaan pandangan dan aspirasi masih bisa terjaga ketentramannya.
Hasil Muspimnas itu, lanjutnya, akan disampaikan kepada DPP untuk kemudian kembali dimusyawarahkan. Kendati begitu dirinya belum dapat memastikan kapan hasil tersebut bisa diumumkan secara resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP