Suara.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI M Taufik membeberkan mekanisme jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mundur dari jabatannya dan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Taufik menuturkan mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Sandiaga terlebih dahulu harus menyerahkan surat pengunduran diri atau surat pernyataan berhenti kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta.
"Misalkan pak Sandiaga jadi calon wapres, maka pak Sandiaga membuat surat menyatakan berhenti. Surat itu yang ditujukan kepada Presiden melalui departemen dalam negeri (Kemendagri) dan kepada ketua DPRD DKI. (ke gubernur) tembusan paling," ujar Taufik di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Kemudian surat pernyataan pengunduran diri tersebut kata Taufik dibahas di DPRD. Selanjutnya, setelah dibahas, surat tersebut dilampirkan dalam pendaftaran cawapres dan diumumkan lewat rapat paripurna.
"Surat itu kemudian nanti dibahas berdasarkan ketentuan undang-undang, surat pernyataan berhentinya dilampirkan untuk proses pencalonan kan. Kemudian nanti DPRD mengumumkan lewat paripurna bahwa pak Wakil Gubernur dengan nama Sandiaga Salahuddin Uno, Wagub DKI periode sekian-sekian dalam suratnya menyatakan berhenti. Nah diumumkan itu dalam rapat paripurna," tuturnya.
Untuk pengganti jabatan Wakil Gubernur yang kosong, Taufik mengatakan nantinya partai pengusung pasangan gubernur-wakil gubernur DKI terpilih mengajukan nama kepada pimpinan DPRD yang nantinya dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Dua partai pengusung Sandiaga yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Mekanisme (penggantinya) diusulkan kepada pimpinan dewan, dua nama yang diusulkan oleh partai pengusung. Partai pengusung kan Gerindra dan PKS namanya satu si A, dua si B diusulkan kepada pimpinan dewan, nanti pimpinan dewan merapimkan untuk kemudian di bamuskan, dan kapan (dilakukan) paripurna pemilihan," kata dia.
Selanjutnya kata Taufik, dilakukan voting untuk mencari suara terbanyak dari dua nama yang diusulkan. Untuk diketahui, Gerindra memiliki kursi sebanyak 15 di DPRD DKI dan PKS memiliki 11 kursi di DPRD DKI Jakarta.
"Saat ini Gerindra paling besar (suara terbanyak).Tergantung di Forum itu. Kalau mau pilih (biasanya) Voting. Tergantung di forum itu," tandasnya.
Baca Juga: Detik-detik Deklarasi, Sandiaga Uno Tak Tampak di Rumah Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur