Suara.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI M Taufik membeberkan mekanisme jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mundur dari jabatannya dan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Taufik menuturkan mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Sandiaga terlebih dahulu harus menyerahkan surat pengunduran diri atau surat pernyataan berhenti kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta.
"Misalkan pak Sandiaga jadi calon wapres, maka pak Sandiaga membuat surat menyatakan berhenti. Surat itu yang ditujukan kepada Presiden melalui departemen dalam negeri (Kemendagri) dan kepada ketua DPRD DKI. (ke gubernur) tembusan paling," ujar Taufik di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Kemudian surat pernyataan pengunduran diri tersebut kata Taufik dibahas di DPRD. Selanjutnya, setelah dibahas, surat tersebut dilampirkan dalam pendaftaran cawapres dan diumumkan lewat rapat paripurna.
"Surat itu kemudian nanti dibahas berdasarkan ketentuan undang-undang, surat pernyataan berhentinya dilampirkan untuk proses pencalonan kan. Kemudian nanti DPRD mengumumkan lewat paripurna bahwa pak Wakil Gubernur dengan nama Sandiaga Salahuddin Uno, Wagub DKI periode sekian-sekian dalam suratnya menyatakan berhenti. Nah diumumkan itu dalam rapat paripurna," tuturnya.
Untuk pengganti jabatan Wakil Gubernur yang kosong, Taufik mengatakan nantinya partai pengusung pasangan gubernur-wakil gubernur DKI terpilih mengajukan nama kepada pimpinan DPRD yang nantinya dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Dua partai pengusung Sandiaga yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Mekanisme (penggantinya) diusulkan kepada pimpinan dewan, dua nama yang diusulkan oleh partai pengusung. Partai pengusung kan Gerindra dan PKS namanya satu si A, dua si B diusulkan kepada pimpinan dewan, nanti pimpinan dewan merapimkan untuk kemudian di bamuskan, dan kapan (dilakukan) paripurna pemilihan," kata dia.
Selanjutnya kata Taufik, dilakukan voting untuk mencari suara terbanyak dari dua nama yang diusulkan. Untuk diketahui, Gerindra memiliki kursi sebanyak 15 di DPRD DKI dan PKS memiliki 11 kursi di DPRD DKI Jakarta.
"Saat ini Gerindra paling besar (suara terbanyak).Tergantung di Forum itu. Kalau mau pilih (biasanya) Voting. Tergantung di forum itu," tandasnya.
Baca Juga: Detik-detik Deklarasi, Sandiaga Uno Tak Tampak di Rumah Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura