Suara.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI M Taufik membeberkan mekanisme jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mundur dari jabatannya dan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Taufik menuturkan mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Sandiaga terlebih dahulu harus menyerahkan surat pengunduran diri atau surat pernyataan berhenti kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta.
"Misalkan pak Sandiaga jadi calon wapres, maka pak Sandiaga membuat surat menyatakan berhenti. Surat itu yang ditujukan kepada Presiden melalui departemen dalam negeri (Kemendagri) dan kepada ketua DPRD DKI. (ke gubernur) tembusan paling," ujar Taufik di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Kemudian surat pernyataan pengunduran diri tersebut kata Taufik dibahas di DPRD. Selanjutnya, setelah dibahas, surat tersebut dilampirkan dalam pendaftaran cawapres dan diumumkan lewat rapat paripurna.
"Surat itu kemudian nanti dibahas berdasarkan ketentuan undang-undang, surat pernyataan berhentinya dilampirkan untuk proses pencalonan kan. Kemudian nanti DPRD mengumumkan lewat paripurna bahwa pak Wakil Gubernur dengan nama Sandiaga Salahuddin Uno, Wagub DKI periode sekian-sekian dalam suratnya menyatakan berhenti. Nah diumumkan itu dalam rapat paripurna," tuturnya.
Untuk pengganti jabatan Wakil Gubernur yang kosong, Taufik mengatakan nantinya partai pengusung pasangan gubernur-wakil gubernur DKI terpilih mengajukan nama kepada pimpinan DPRD yang nantinya dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Dua partai pengusung Sandiaga yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Mekanisme (penggantinya) diusulkan kepada pimpinan dewan, dua nama yang diusulkan oleh partai pengusung. Partai pengusung kan Gerindra dan PKS namanya satu si A, dua si B diusulkan kepada pimpinan dewan, nanti pimpinan dewan merapimkan untuk kemudian di bamuskan, dan kapan (dilakukan) paripurna pemilihan," kata dia.
Selanjutnya kata Taufik, dilakukan voting untuk mencari suara terbanyak dari dua nama yang diusulkan. Untuk diketahui, Gerindra memiliki kursi sebanyak 15 di DPRD DKI dan PKS memiliki 11 kursi di DPRD DKI Jakarta.
"Saat ini Gerindra paling besar (suara terbanyak).Tergantung di Forum itu. Kalau mau pilih (biasanya) Voting. Tergantung di forum itu," tandasnya.
Baca Juga: Detik-detik Deklarasi, Sandiaga Uno Tak Tampak di Rumah Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless