Suara.com - Sandiaga Uno resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, jalan Sandiaga untuk bertarung dalam pilpres sepertinya tak bakal mulus. Pasalnya, Sandiga yang hari ini resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, masih berurusan dengan hukum.
Ia dilaporkan perempuan bernama Fransiska Kumalawati Susilo, atas sejumlah kasus di Polda Metro Jaya.
Terbaru, Sandiaga dilaporkan Fransiska atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Japirex. Polisi juga sudah memeriksa Fransiska sebagai pelapor dalam kasus ini.
"Saya sudah dimintakan keterangan (sebagai pelapor)," kata Fransiska saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/8/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Fransiska juga mengaku telah menyodorkan ke penyidik berkas-berkas yang dianggap sebagai bukti terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham.
Semua kasus itu, kata Fransiska, diduga dilakukan Sandiaga kala menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan pengekspor rotan yang kini sudah gulung tikar.
"Banyak mas, sejak dari pendirian dan pembelian awal tentunya. Kan bisa dilihat dari sejarah kepemilikan barang itu," beber Fransiska.
Terkait dugaan penggelapan itu, Fransiska juga mengaku polisi sudah memeriksa beberapa saksi yang diajukan dalam kasus tersebut. Namun, Fransiska tak merinci nama-nama dan jumlah saksi yang diajukan untuk diperiksa polisi.
Baca Juga: Resmi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Safari ke Parpol Koalisi
"Hampir semua saksi sudah diperiksa," kata dia.
Pascadilaporkan kasus baru oleh Fransiska, polisi belum lagi memanggil Sandiaga Uno sebagai terlapor.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menjelaskan alasan polisi belum memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat karena masih fokus memeriksa saksi-saksi yang diajukan Fransiska.
"(Sandiaga) belum (diperiksa), kita masih (intensif memeriksa) saksi-saksi dari pelapor," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Nico mengaku polisi telah meminta keterangan Fransiska. Namun, Nico tak menjelaskan kapan dan berapa pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada pelapor. "Sudah interogasi ya (Fransiska)," katanya
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Terkait kasus tanah, Fransiska juga turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu