- Mantan Wakapolri Oegroseno menyoroti potensi kriminalisasi dalam kasus polemik ijazah Presiden Jokowi yang melibatkan tersangka Roy Suryo.
- Penyidik Polda Metro Jaya hanya memperlihatkan sekilas ijazah Jokowi saat gelar perkara pada Senin (15/12/2025) kepada tersangka.
- Oegroseno menyatakan keaslian ijazah perlu dibuktikan dengan dokumen vital seperti transkrip nilai, SK Yudisium, dan skripsi.
Suara.com - Sinyal bahaya datang dari mantan Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menyeret pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka. Oegroseno mencium adanya potensi kriminalisasi yang lebih kuat ketimbang proses penyidikan yang adil dalam kasus ini.
Kritik ini dilontarkan Oegroseno menyusul digelarnya perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025). Dalam gelar perkara itu, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang telah disita sejak 23 Juli 2025, hanya diperlihatkan sekilas kepada para tersangka.
Tiga di antara delapan tersangka yang melihat langsung ijazah tersebut adalah Trio RRT, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan.
Menurut Oegroseno, langkah penyidik memperlihatkan ijazah selama beberapa menit sama sekali tidak cukup untuk membuktikan keasliannya.
Ia menegaskan, pembuktian dokumen sepenting ijazah memerlukan verifikasi berlapis terhadap jejak akademik yang ditinggalkan.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini merinci, setidaknya ada beberapa dokumen vital yang harus dihadirkan dan diuji untuk membuktikan Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di UGM, bukan sekadar menunjukkan selembar kertas ijazah.
Dokumen tersebut antara lain transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi.
Hal ini disampaikannya saat menjadi tamu dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
"Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?" kata Oegroseno.
"Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti," ujarnya.
Dia menyebut bahwa di gelar perkara khusus tersebut seolah ijazah asli. Di mana hanya boleh dilihat selama 5 atau 6 menit.
"Jadi kalau dinyatakan asli karena berkaitan dengan ijazah, berarti harus dicek yang seperti dikatakan oleh Dokter Tifa, Roy Suryo, atau Rismon," katanya.
"Satu tentang transkrip nilai ya, kan itu proses (kuliah)-nya. Kemudian, kalau mahasiswa itu kan ada laporan KKN. Foto-foto waktu kita masih SD, SMP, apalagi KKN itu penting, jadi petunjuk juga bisa nih. Kemudian ada SK Yudisium juga perlu dibuktikan di situ. Nah, baru kemudian masalah skripsi, ini juga penting," tuturnya.
Dia bilang, soal ijazah yang diduga palsu itu, harus dibuktikan oleh minimal lima atau enam barang bukti, dan harus dibuktikan dengan ahli.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!