Suara.com - Ivis Montoya, seorang ibu di Honduras, tak kepalang kaget saat menyaksikan putrinya yang berusia 7 bulan kembali bernafas saat misa pemakaman. Bayinya itu sebelumnya divonis telah meninggal dunia.
Cerita unik itu, seperti diberitakan Dailymail, Sabtu (11/8/2018), terjadi saat misa pemakaman di Gereja San pedro Sula. Sang bayi bernama Keilin Johanna Ortiz Montoya sudah dinyatakan meninggal dunia pada 6 Agustus 2018.
Keilin dinyatakan tewas setelah dirawat di Rumah Sakit Riva Villneva pada 3 Agustus karena kejang, diare, dehidrasi akut, serta kulitnya melepuh.
Setelah tiga hari dirawat, persisnya tanggal 6 Agustus, Keillin dinyatakan meninggal dunia dan pihak RS menerbitkan surat kematian.
Selanjutnya, Ivis membawa jenazah putrinya ke gereja untuk mendapatkan misa terakhir sebelum dimakamkan.
Saat di gereja, Ivis meletakkan jenazah Keillin di kursi, karena tak memunyai uang untuk membeli peti mati.
Tapi, ketika itulah Ivin merasakan sang putri masih bernapas. Karena yakin putrinya masih hidup, ia membawa Keillin ke klinik setempat. Para dokter yang merawat menyatakan Keillin masih hidup.
”Kami masih menyelidiki apakah ini adalah kasus malapraktik atau bukan. Kami tak mau mengeluarkan komentar apa pun saat ini, karena terlalu dini,” kata Elba Campos, Kepala Departemen Pediatrik RS yang merawat Keillin.
Baca Juga: Jelang Hari Penutupan GIIAS 2018, Ini Dia Miss Auto Show
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar