Suara.com - Ivis Montoya, seorang ibu di Honduras, tak kepalang kaget saat menyaksikan putrinya yang berusia 7 bulan kembali bernafas saat misa pemakaman. Bayinya itu sebelumnya divonis telah meninggal dunia.
Cerita unik itu, seperti diberitakan Dailymail, Sabtu (11/8/2018), terjadi saat misa pemakaman di Gereja San pedro Sula. Sang bayi bernama Keilin Johanna Ortiz Montoya sudah dinyatakan meninggal dunia pada 6 Agustus 2018.
Keilin dinyatakan tewas setelah dirawat di Rumah Sakit Riva Villneva pada 3 Agustus karena kejang, diare, dehidrasi akut, serta kulitnya melepuh.
Setelah tiga hari dirawat, persisnya tanggal 6 Agustus, Keillin dinyatakan meninggal dunia dan pihak RS menerbitkan surat kematian.
Selanjutnya, Ivis membawa jenazah putrinya ke gereja untuk mendapatkan misa terakhir sebelum dimakamkan.
Saat di gereja, Ivis meletakkan jenazah Keillin di kursi, karena tak memunyai uang untuk membeli peti mati.
Tapi, ketika itulah Ivin merasakan sang putri masih bernapas. Karena yakin putrinya masih hidup, ia membawa Keillin ke klinik setempat. Para dokter yang merawat menyatakan Keillin masih hidup.
”Kami masih menyelidiki apakah ini adalah kasus malapraktik atau bukan. Kami tak mau mengeluarkan komentar apa pun saat ini, karena terlalu dini,” kata Elba Campos, Kepala Departemen Pediatrik RS yang merawat Keillin.
Baca Juga: Jelang Hari Penutupan GIIAS 2018, Ini Dia Miss Auto Show
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner