Suara.com - Polresta Depok berhasil mengungkap praktik prositusi di salah satu apartemen di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat. Para pelaku menjajakan PSK melalui laman daring alias online.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 6 pelaku yang rata-rata masih remaja, yakni SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18). Mereka ditangkap Satuan Reskrim Polresta Depok, Selasa (14/8/2018).
"Jaringan ini terungkap berkat informasi warga. Mereka yang melaporkan adanya prositusi di apartemen Jalan Margonda," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok, Kompol Bintoro, kepada awak media, Rabu (15/8/2018).
Ia mengatakan, tarif yang dipatok para pelaku prostitusi online ini bervariasi tapi terbilang terjangkau oleh kalangan kelas menengah.
”Ada yang Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu untuk sekali berhubungan. Harga itu juga sudah termasuk sewa kamar apartemen,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?