Suara.com - Kematian Risma Sitinjak (30) wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya terungkap. Polisi dikabarkan sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Risma.
Jasad Risma sebelum pertama kali ditemukan oleh salah satu temannya. Kemudian dari hasil autopsi, polisi menemukan ada kejanggalan atas kematian wanita muda itu. Polisi pun menyimpulkan, Risma tewas karena dibunuh, sekitar tiga hari sebelumnya.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu. Seperti kecurigaan awal, pelaku pembunuhan itu tak lain adalah ZR (28), suami Risma sendiri.
"Pelaku ZR (28) telah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Dia ditangkap di Bogor tempat persembuyiannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, kepada awak media, Selasa (14/ 8/2018).
Petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap ZR.
"Pelaku sudah kita tahan di Rutan Polres. Masih ada beberapa keterangan diambil untuk kelengkapan berkas penyelidikan," ucap Bintoro.
Sementara, motif pelaku tega membunuh istrinya lantaran kesal dan cemburu terhadap korban.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri