Suara.com - Polisi mengaku belum rencana melakukan rehabilitasi kepada Richard Muljadi pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Hal itu dikarenakan, polisi masih menggali keterangan Richard Muljadi untuk menelisik asal kokain yang dikonsumsinya.
"Belum (ada rencana Richard Muljadi direhab). Kita fokus penyidikan dan pengembangan," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Setelah cucu konglomerat Kartini Muljadi itu resmi ditahan, polisi juga belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga.
"Belum (ada)," katanya.
Suwondo juga menyampaikan, mekanisme rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga bisa dilaksanakan saat dilakukan upaya penahanan.
"Rehab itu proses. Jadi tahan-tahan, rehab-rehab jadi bisa bersamaan. Jadi kalau ditahan nggak direhab, nggak bukan begitu," katanya.
Namun, kata dia, upaya rehab terhadap tersangka kasus narkoba harus melalui proses assement yang melibatkan Badan Nasional Narkotika dan tim dokter.
"Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan, kita assesment, kita gelar dia direhab di mana? Karena bisa di dalam tahanan bisa di rehab di tahanan terus assesment namanya rehab jalan. Yang rehab datang ke Rutan. Kalau penyalahgunaan ini kan perlu pengobatan," tandasnya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara setelah Richar berstatus tersanhka kasus kepemilikan kokain, Kamis (23/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisu juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi