Suara.com - Polisi mengaku belum rencana melakukan rehabilitasi kepada Richard Muljadi pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Hal itu dikarenakan, polisi masih menggali keterangan Richard Muljadi untuk menelisik asal kokain yang dikonsumsinya.
"Belum (ada rencana Richard Muljadi direhab). Kita fokus penyidikan dan pengembangan," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Setelah cucu konglomerat Kartini Muljadi itu resmi ditahan, polisi juga belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga.
"Belum (ada)," katanya.
Suwondo juga menyampaikan, mekanisme rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga bisa dilaksanakan saat dilakukan upaya penahanan.
"Rehab itu proses. Jadi tahan-tahan, rehab-rehab jadi bisa bersamaan. Jadi kalau ditahan nggak direhab, nggak bukan begitu," katanya.
Namun, kata dia, upaya rehab terhadap tersangka kasus narkoba harus melalui proses assement yang melibatkan Badan Nasional Narkotika dan tim dokter.
"Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan, kita assesment, kita gelar dia direhab di mana? Karena bisa di dalam tahanan bisa di rehab di tahanan terus assesment namanya rehab jalan. Yang rehab datang ke Rutan. Kalau penyalahgunaan ini kan perlu pengobatan," tandasnya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara setelah Richar berstatus tersanhka kasus kepemilikan kokain, Kamis (23/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisu juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh