Suara.com - Polisi mengaku belum rencana melakukan rehabilitasi kepada Richard Muljadi pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Hal itu dikarenakan, polisi masih menggali keterangan Richard Muljadi untuk menelisik asal kokain yang dikonsumsinya.
"Belum (ada rencana Richard Muljadi direhab). Kita fokus penyidikan dan pengembangan," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Setelah cucu konglomerat Kartini Muljadi itu resmi ditahan, polisi juga belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga.
"Belum (ada)," katanya.
Suwondo juga menyampaikan, mekanisme rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga bisa dilaksanakan saat dilakukan upaya penahanan.
"Rehab itu proses. Jadi tahan-tahan, rehab-rehab jadi bisa bersamaan. Jadi kalau ditahan nggak direhab, nggak bukan begitu," katanya.
Namun, kata dia, upaya rehab terhadap tersangka kasus narkoba harus melalui proses assement yang melibatkan Badan Nasional Narkotika dan tim dokter.
"Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan, kita assesment, kita gelar dia direhab di mana? Karena bisa di dalam tahanan bisa di rehab di tahanan terus assesment namanya rehab jalan. Yang rehab datang ke Rutan. Kalau penyalahgunaan ini kan perlu pengobatan," tandasnya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara setelah Richar berstatus tersanhka kasus kepemilikan kokain, Kamis (23/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisu juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha