Suara.com - Richard Muljadi tersangka kasus kepemilikan kokain yang kini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya baru bisa dijenguk setelah polisi memberikan izin kepada keluarga.
"Hari ini mungkin bisa (keluarga menjenguk Richard)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Pasca ditangkap pada Rabu (22/8/2018), cucu konglomerat ini masih dilarang untuk dijenguk keluarga. Alasannya, karena polisi masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Jadi (hari ini) mereka (keluarga) sudah lihat apa yang sudah dikerjakan (penyidik)," kata Suwondo.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya