Suara.com - Polisi masih mempertimbangkan permohonan tim pengacara yang menginginkan Richard Muljadi bisa menjalani rehabilitasi, setelah dirinya berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi tak sembarangan untuk mengabulkan permohonan rehabilitasi dari pihak yang sedang berperkara hukum. Menurutnya, sejauh ini permohonan rehabilitasi Richard itu masih dipertimbangkan penyidik.
”Kan ada mekanismenya, ada mekanismenya ya," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Suwondo juga tak mau menyimpulkan, rehabilitasi yang diajukan tim pengacara Richard akan dikabulkan.
Ia menjelaskan, keputusan rehabilitasi atau tidaknya Richard Muljadi akan ditentukan saat penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Nantikan penyidik akan melakukan diskusi gelar baru bisa memutuskan," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul mengakui masih menunggu keputusan polisi terkait permohonan untuk bisa melakukan rehabilitasi kepada kliennya.
Permohonan rehab itu telah disampaikan tim pengacara Richard secara resmi ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ada Senin (28/8/2018).
Namun, Hotma mengakui permohonan rehabilitasi itu merupakan pertimbangan dari tim pengacara, bukan inisitatif dari Richard maupun keluarga.
Baca Juga: Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihani Kader PKS
"(Pengajuan rehab pertimbangan) dari kami. Ya pertanyaan kok begitu (kalau permintaan rehab dari Richard), berarti semua orang (tersangka kasus narkoba) mau direhab dong," beber Hotma saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram.
Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Polda Ungkap Sosok ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Mike Lewis?
-
Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta
-
Polisi Kantongi Identitas Pria Diduga Bunuh Wanita China di Hotel
-
Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS
-
Hotma: Pengajuan Rehabilitasi Richard Muljadi Inisiatif Pengacara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan