Suara.com - Polisi masih mempertimbangkan permohonan tim pengacara yang menginginkan Richard Muljadi bisa menjalani rehabilitasi, setelah dirinya berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi tak sembarangan untuk mengabulkan permohonan rehabilitasi dari pihak yang sedang berperkara hukum. Menurutnya, sejauh ini permohonan rehabilitasi Richard itu masih dipertimbangkan penyidik.
”Kan ada mekanismenya, ada mekanismenya ya," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Suwondo juga tak mau menyimpulkan, rehabilitasi yang diajukan tim pengacara Richard akan dikabulkan.
Ia menjelaskan, keputusan rehabilitasi atau tidaknya Richard Muljadi akan ditentukan saat penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Nantikan penyidik akan melakukan diskusi gelar baru bisa memutuskan," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul mengakui masih menunggu keputusan polisi terkait permohonan untuk bisa melakukan rehabilitasi kepada kliennya.
Permohonan rehab itu telah disampaikan tim pengacara Richard secara resmi ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ada Senin (28/8/2018).
Namun, Hotma mengakui permohonan rehabilitasi itu merupakan pertimbangan dari tim pengacara, bukan inisitatif dari Richard maupun keluarga.
Baca Juga: Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihani Kader PKS
"(Pengajuan rehab pertimbangan) dari kami. Ya pertanyaan kok begitu (kalau permintaan rehab dari Richard), berarti semua orang (tersangka kasus narkoba) mau direhab dong," beber Hotma saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram.
Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Polda Ungkap Sosok ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Mike Lewis?
-
Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta
-
Polisi Kantongi Identitas Pria Diduga Bunuh Wanita China di Hotel
-
Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS
-
Hotma: Pengajuan Rehabilitasi Richard Muljadi Inisiatif Pengacara
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?