Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan status Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Marsuddin Nainggolan dan wakil ketuanya, Wahyu Prasetyo Wibowo, dalam kasus dugaan suap perkara korupsi penjualan tanah aset pemerintah.
Marsuddin maupun Hakim Wahyu—yang menjadi ketua hakim dalam persidangan perkara penistaan agama Meiliana—ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK, Selasa (28/8).
Selain keduanya, KPK juga belum menentukan status terhadap Hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga dan Panitera Pengganti PN Medan Oloan Sirait.
"Kami belum menemukan alat bukti yang cukup kuat terhadap yang bersangkutan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Karenanya, setelah diperiksa secara intensif, keempatnya akan dipulangkan ke Medan. "Yang bersangkutan rencana kami lepaskan pulang," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, Tamin Sukardi, dan Hadi Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi