Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN - Perubahan 2018 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) malam.
Aziz diperiksa oleh penyidik KPK sekitar sembilan jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.45 WIB. Ia diperika sebagai saksi terhadap tersangka anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.
Aziz yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI mengatakan, APBN-P 2018 tak ada kaitannya dengan tim kerjanya. Sebab, pemerintah tak pernah mengusulkan dan melakukan pembahasan.
"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPR," kata Aziz di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Aziz mengatakan, untuk anggaran APBN-P tahun 2017, juga tak ada pembahasan ke pemerintah. Karenanya, ia memastikan tak ada aliran dana suap kepada anggota DPR terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka tersebut ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono; Eka Kamaludin; dan, Ahmad Ghiast dari pihak swasta.
Kemudian KPK langsung gencar mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari sejumlah saksi tersebut, sudah ada 7 wali kota dan bupati yang diperiksa KPK.
Mereka adalah Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdup Mukti Keliobas, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.
Lalu ada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, dan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Baca Juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Selain pejabat daerah, KPK juga sudah memeriksa saksi dari unsur legeslatif, baik pusat maupun daerah. Seperti Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto, Anggota DPR RI Sukiman dan Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga sudah memanggil Ketua umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, karena berhalangan Rommy tidak bisa memenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF