Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN - Perubahan 2018 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) malam.
Aziz diperiksa oleh penyidik KPK sekitar sembilan jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.45 WIB. Ia diperika sebagai saksi terhadap tersangka anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.
Aziz yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI mengatakan, APBN-P 2018 tak ada kaitannya dengan tim kerjanya. Sebab, pemerintah tak pernah mengusulkan dan melakukan pembahasan.
"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPR," kata Aziz di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Aziz mengatakan, untuk anggaran APBN-P tahun 2017, juga tak ada pembahasan ke pemerintah. Karenanya, ia memastikan tak ada aliran dana suap kepada anggota DPR terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka tersebut ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono; Eka Kamaludin; dan, Ahmad Ghiast dari pihak swasta.
Kemudian KPK langsung gencar mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari sejumlah saksi tersebut, sudah ada 7 wali kota dan bupati yang diperiksa KPK.
Mereka adalah Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdup Mukti Keliobas, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.
Lalu ada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, dan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Baca Juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Selain pejabat daerah, KPK juga sudah memeriksa saksi dari unsur legeslatif, baik pusat maupun daerah. Seperti Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto, Anggota DPR RI Sukiman dan Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga sudah memanggil Ketua umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, karena berhalangan Rommy tidak bisa memenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan
-
Rekor Pertemuan Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Unggul, tapi Punya Catatan Buruk di Piala AFF
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026
-
Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi