Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN - Perubahan 2018 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) malam.
Aziz diperiksa oleh penyidik KPK sekitar sembilan jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.45 WIB. Ia diperika sebagai saksi terhadap tersangka anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.
Aziz yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI mengatakan, APBN-P 2018 tak ada kaitannya dengan tim kerjanya. Sebab, pemerintah tak pernah mengusulkan dan melakukan pembahasan.
"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPR," kata Aziz di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Aziz mengatakan, untuk anggaran APBN-P tahun 2017, juga tak ada pembahasan ke pemerintah. Karenanya, ia memastikan tak ada aliran dana suap kepada anggota DPR terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka tersebut ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono; Eka Kamaludin; dan, Ahmad Ghiast dari pihak swasta.
Kemudian KPK langsung gencar mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari sejumlah saksi tersebut, sudah ada 7 wali kota dan bupati yang diperiksa KPK.
Mereka adalah Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdup Mukti Keliobas, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.
Lalu ada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, dan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Baca Juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Selain pejabat daerah, KPK juga sudah memeriksa saksi dari unsur legeslatif, baik pusat maupun daerah. Seperti Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto, Anggota DPR RI Sukiman dan Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga sudah memanggil Ketua umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, karena berhalangan Rommy tidak bisa memenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat