Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN - Perubahan 2018 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) malam.
Aziz diperiksa oleh penyidik KPK sekitar sembilan jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.45 WIB. Ia diperika sebagai saksi terhadap tersangka anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.
Aziz yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI mengatakan, APBN-P 2018 tak ada kaitannya dengan tim kerjanya. Sebab, pemerintah tak pernah mengusulkan dan melakukan pembahasan.
"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPR," kata Aziz di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Aziz mengatakan, untuk anggaran APBN-P tahun 2017, juga tak ada pembahasan ke pemerintah. Karenanya, ia memastikan tak ada aliran dana suap kepada anggota DPR terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka tersebut ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono; Eka Kamaludin; dan, Ahmad Ghiast dari pihak swasta.
Kemudian KPK langsung gencar mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari sejumlah saksi tersebut, sudah ada 7 wali kota dan bupati yang diperiksa KPK.
Mereka adalah Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdup Mukti Keliobas, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.
Lalu ada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus, dan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Baca Juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Selain pejabat daerah, KPK juga sudah memeriksa saksi dari unsur legeslatif, baik pusat maupun daerah. Seperti Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto, Anggota DPR RI Sukiman dan Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga sudah memanggil Ketua umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, karena berhalangan Rommy tidak bisa memenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan