Suara.com - KPK mengungkap sejumlah kode yang digunakan sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan Merry Purba yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menggunakan kode rahasia seperti ”Pohon” dan ”Ratu Kecantikan” saat bertransaksi.
"KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode dalam komunikasi pada perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti ratu kecantikan," kata Agus, rabu (29/8/2018).
Merry adalah hakim dalam sidang perkara penjualan tanah aset daerah oleh terdakwa Tamin Sukardi beberapa waktu lalu.
Merry diduga menerima uang sebesar SGD 280 ribu dari terdakwa Taman Sukardi. Adapun uang diberikan secara bertahap dengan memakai kode 'Pohon' maupun 'Ratu Kecantikan'.
Merry menerima uang suap tersebut karen berposisi sebagai anggota majelis hakim sidang putusan perkara Tamin pada 27 Agustus 2018. Dalam sidang itu, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun kurungan penjara.
Merry mendapatkan uang suap secara bertahap dari Tamin Sukardi. Merry mendapat uang awal sebesar SGD 150 ribu.
Dalam kasus OTT di Pengadilan Medan, Selasa (28/8/2019), penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Merry Purba, Tamin Sukardi, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, dan Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.
Baca Juga: Tambah 2 Emas, Indonesia Dominasi Pencak Silat di Asian Games
Merry dan Helpandi diduga penerima suap. Sementara Tamin dan Hadi diduga pemberi suap dalam perkara korupsi tanah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang