Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan meloloskan bakal caleg Partai Gerindra Muhammad Taufik, meski yang bersangkutan pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Keputusan itu merupakan hasil sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang itu, Taufik menjadi pihak pelapor. Sementara pihak terlapor adalah KPU setempat.
Berkat keputusan Bawaslu tersebut, Taufik lolos sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk Dapil 3 Jakarta.
"Menyatakan bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra atas nama Muhammad Taufik memenuhi syarat dalam verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar anggota Bawaslu DKI Puadi saat membacakan putusan di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung 3, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (30/8/2018).
Berkenaan dengan hasil putusan itu, Bawaslu DKI memerintahkan KPU setempat untuk melaksanakan hasil putusan tersebut.
"Setelah kami membacakan putusan ini, sejak dibacakan, silakan kepada pemohon dan termohon untuk berkoordinasi paling lambat tiga hari sejak dibacakan untuk proses pengambilan salinan putusan tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Bawaslu DKI sebelumnya telah menggelar mediasi sengketa pilkada antara Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik dengan KPU pada hari Kamis (16/8).
Mediasi itu terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019.
Dalam hal itu, Taufik menjelaskan alasannya menggugat KPU agar tidak membuat aturan sewenang-wenang. Sebab menurutnya, PKPU yang dia gugat melanggar produk hukum di atasnya.
Baca Juga: Disindir Tukang Bolos dan Korupsi, Anggota DPR Malah Tertawa
"Saya gugat agar KPU tidak sewenang membuat aturan. Ada aturan yang menurut pandangan kami bahwa melanggar UU artinya melanggar induknya. Ini kalau semua institusi seperti ini, KPU bikin aturan sendiri sendiri kacau ini negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam