Suara.com - Bobby Hendrik Tobing, pewarta salah satu stasiun televisi swasta mengalami luka-luka di bagian wajah karena diduga dipukul oleh pengojek online di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018) petang.
Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi membenarkan adanya aksi pemukulan terhadap wartawan tersebut.
"Itu dipukul, bukan dipukuli. Cuma dipukul. Kalau dipikuli kan pelakunya lebih dari satu orang. Ini kan pelakunya cuma satu, jadi dipukul," kata Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin malam.
Berdasarkan keterangan sementara, kata dia, pemicu wartawan itu dipukul diduga karena berselisih dengan pelaku. Namun, Dedi belum mengetahui duduk perkara terkait kasus pemukulan tersebut.
"Itu dipikul bukan dipukuli ya. Nah, yang pasti ada perselisihan di jalanan. Saya juga belum tahu persisnya. Saya masih dalam perjalanan ke kantor," terangnya.
Namun, Dedi tak menerangkan apakah pelaku yang melakukan pemukulan itu merupakan driver GoJek atau Grabbike. Dia hanya memastikan, polisi telah menangkap pelaku tersebut. Kini, pengojek itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng.
"Sudah diamankan. Saya belum tahu (driver Gojek atau Grabbike)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka