Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan warga negara Mesir, Khaled Mustafa Hasan (33) terhadap Novawaty (48), istrinya, akhirnya terungkap.
Khaled ternyata melakukan penganiayaan karena memunyai penilaian negatif terhadap perempuan Indonesia, termasuk istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Khaled kerap mencurigai Novawaty berselingkuh. Sebab, Khaled beranggapan perempuan Indonesia senang berselingkuh.
Stigma itu, kata Indra, terus mengendap di dalam otak Khaled karena sering mendengar kabar miring mengenai perselingkuhan perempuan Indonesia.
"Teman-temannya bilang orang Indonesia katanya kecenderungan suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).
Gara-gara informasi itu, kata Indra, Khaled memandang istrinya sebagai perempuan yang juga suka berselingkuh. Justru, kata Indra, isu perselingkuhan tersebut tak pernah terjadi di dalam rumah tangganya.
"Sehingga dia (Khaled) selalu mencurigai istrinya. Padahal tak ada bukti istrinya berselingkuh. Tak ada buktinya juga di ponsel sang istri,” terangnya.
Meski begitu, polisi tetap mendalami soal tuduhan perselingkuhan yang memicu Khaled menganiaya istrinya.
Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena telah menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8) dini hari.
Baca Juga: Oke Oce Mart Banyak Bangkrut, Sandiaga Ragu Kampanye di Nasional
Novawaty dianiaya oleh suaminya dengan menggunakan gagang sapu berkali-kali. Saat itu, Khaled juga menganiaya istrinya dengan menggunakan gagang kain pel hingga patah.
Khaled juga hampir menusuk korban menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya.
Aksi penganiayaan itu kembali terjadi karena istrinya menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.
Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Skandal Korupsi Chromebook Seret Eks Menteri Jokowi! Apa Peran Abdullah Azwar Anas?
-
Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa
-
Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?
-
Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan
-
Warga Jakarta Keluhkan Kemacetan Rabu Sore, Polisi Sebut Ini Penyebabnya
-
Skandal Chromebook Makin Panas, Giliran Eks Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
-
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
Sudah Ada Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Begini Respons Pramono Anung
-
Rizal Mallarangeng: Menelaah Pergeseran Geopolitik Global dan Posisi Krusial Indonesia
-
Pemkot Jaktim Bantah 6 Siswa SD di Pulogebang Keracunan MBG: Gejala Muntah Gegara Aroma Kol Rebus?