Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan warga negara Mesir, Khaled Mustafa Hasan (33) terhadap Novawaty (48), istrinya, akhirnya terungkap.
Khaled ternyata melakukan penganiayaan karena memunyai penilaian negatif terhadap perempuan Indonesia, termasuk istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Khaled kerap mencurigai Novawaty berselingkuh. Sebab, Khaled beranggapan perempuan Indonesia senang berselingkuh.
Stigma itu, kata Indra, terus mengendap di dalam otak Khaled karena sering mendengar kabar miring mengenai perselingkuhan perempuan Indonesia.
"Teman-temannya bilang orang Indonesia katanya kecenderungan suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).
Gara-gara informasi itu, kata Indra, Khaled memandang istrinya sebagai perempuan yang juga suka berselingkuh. Justru, kata Indra, isu perselingkuhan tersebut tak pernah terjadi di dalam rumah tangganya.
"Sehingga dia (Khaled) selalu mencurigai istrinya. Padahal tak ada bukti istrinya berselingkuh. Tak ada buktinya juga di ponsel sang istri,” terangnya.
Meski begitu, polisi tetap mendalami soal tuduhan perselingkuhan yang memicu Khaled menganiaya istrinya.
Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena telah menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8) dini hari.
Baca Juga: Oke Oce Mart Banyak Bangkrut, Sandiaga Ragu Kampanye di Nasional
Novawaty dianiaya oleh suaminya dengan menggunakan gagang sapu berkali-kali. Saat itu, Khaled juga menganiaya istrinya dengan menggunakan gagang kain pel hingga patah.
Khaled juga hampir menusuk korban menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya.
Aksi penganiayaan itu kembali terjadi karena istrinya menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.
Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar