Suara.com - Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik pengoplosan gas yang dilakukan pangkalan gas elpiji nakal di Kampung Babakan Garapan, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan dari pangkalan nakal tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka pengoplosan tabung gas yang masing-masing berinisial MP (42), ED (28), dan HR (37).
"Kita tangkap tiga tersangka. Ada yang sebagai pemilik, sopir dan pengoplos tabung gas," kata Dicky, kepada wartawan, di Polres Bogor, Rabu (5/9/2018).
Dalam menjalankan aksinya tersebut, mereka mengoplos isi gas dari tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsisdi ukuran 12 dan 50 kilogram menggunakan alat berupa pipa besi.
"Jadi dari tabung gas 3 kilogram mereka suntikan ke tabung gas 12 dan 50 kilogram pakai pipa besi lalu dipasang segel palsu. Kalau takaran, yang pasti tidak sesuai dengan kapasitasnya," jelas Dicky.
Kemudian, tabung gas yang sudah dioplos tersebut dijual ke warung-warung dan perusahaan dengan harga normal. Dari hasik keterangan tersangka, dalam sebulan dapat meraup untung Rp 150 juta perbulan.
"Biasanya mereka juah tabung gas itu ke warung dan perusahaan di wilayah Cileungsi dan Bekasi. Merka bisa untung ratusan juta karena harga yang dijual sama tetapi takaran gasnya dikurangin," ungkapnya.
Dari lokasi pengoplosan, petugas mengamankan barang bukti 750 tabung gas ukuran 3 kg, 70 tabung 12 kg dan 23 tabung gas ukuran 50 kg, empat mobil, 29 pipa besi, ratusan segel palsu dan timbangan.
"Mereka dijerat Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 Ayat 2 Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat