Suara.com - Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik pengoplosan gas yang dilakukan pangkalan gas elpiji nakal di Kampung Babakan Garapan, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan dari pangkalan nakal tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka pengoplosan tabung gas yang masing-masing berinisial MP (42), ED (28), dan HR (37).
"Kita tangkap tiga tersangka. Ada yang sebagai pemilik, sopir dan pengoplos tabung gas," kata Dicky, kepada wartawan, di Polres Bogor, Rabu (5/9/2018).
Dalam menjalankan aksinya tersebut, mereka mengoplos isi gas dari tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsisdi ukuran 12 dan 50 kilogram menggunakan alat berupa pipa besi.
"Jadi dari tabung gas 3 kilogram mereka suntikan ke tabung gas 12 dan 50 kilogram pakai pipa besi lalu dipasang segel palsu. Kalau takaran, yang pasti tidak sesuai dengan kapasitasnya," jelas Dicky.
Kemudian, tabung gas yang sudah dioplos tersebut dijual ke warung-warung dan perusahaan dengan harga normal. Dari hasik keterangan tersangka, dalam sebulan dapat meraup untung Rp 150 juta perbulan.
"Biasanya mereka juah tabung gas itu ke warung dan perusahaan di wilayah Cileungsi dan Bekasi. Merka bisa untung ratusan juta karena harga yang dijual sama tetapi takaran gasnya dikurangin," ungkapnya.
Dari lokasi pengoplosan, petugas mengamankan barang bukti 750 tabung gas ukuran 3 kg, 70 tabung 12 kg dan 23 tabung gas ukuran 50 kg, empat mobil, 29 pipa besi, ratusan segel palsu dan timbangan.
"Mereka dijerat Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 Ayat 2 Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Ribuan Ilmuwan Geruduk Kantor Presiden, Tegaskan Kalau Perubahan Iklim Masalah Nyata!
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
PGAS Terus Kebut Perluasan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan