Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan penormalan akibat gangguan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Paiton-Grati yang mengakibatkan putusnya saluran dari PLTU Paiton dan PLTU Pacitan ke sejumlah wilayah di Area Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, hal ini akibat adanya gangguan sistem 500 KV Pacitan-Grati, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan untuk wilayah Bali sebagian besar sudah mulai Normal," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Sebelumnya gangguan sistem kelistrikan Jawa Bali pada PLTU Paiton yang terjadi membuat pasokan listrik di Bali berkurang.
Meskipun secara umum kondisi kelistrikan di Bali sudah berangsur normal, Made mengatakan namun untuk antisipasi beban puncak, PLN menghimbau agar warga bisa mengurangi pemakaian listrik untuk sementara waktu.
Dengan demikian diharapkan mampu membantu menekan defisit daya yang mungkin terjadi hari ini serta dapat mengurangi dampak pemadaman.
Sementara di Jawa Timur, Made menjelaskan, upaya menekan pemadaman dilakukan dengan cara melokalisiasi daerah yang mengalami gangguan sehingga tidak memperburuk kondisi yang terjadi.
"Upaya terus dilakukan dengan menormalkan kembali jalur yang terganggu agar energi listriknya dapat dialirkan kembali," katanya seperti dilansir Antara.
Hingga Rabu sore (5/9) sebanyak 38 Gardu Induk 150 kV yang ada di Jawa Timur seluruhnya sudah bisa masuk sistem dan mensuplai energi listrik ke pelanggan.
"Pada pukul 22.18 WIB (5/9) Jawa Timur sudah normal," ujar dia.
Baca Juga: Krisis Turki dan Argentina Berdampak ke Afrika Selatan
Sementara itu, Jawa Barat terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV Paiton - Grati 1, 2 mengakibatkan sebagian kecil daerah juga mengalami pemadaman, yakni di sekitar Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.
"Namun pada malam ini daerah-daerah yang terkena dampak pemadaman sudah berangsur pulih," katanya.
Pemadaman juga terjadi di sebagian kecil di sejumlah tempat di Jawa Tengah, PLN terus berupaya meminimalisir dan melokalisasi dampak dari pemadaman tersebut.
Untuk informasi dan pengaduan pelanggan mengenai kelistrikan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 melalui telepon ke (kode area), Facebook PLN 123, Twitter @pln_123, email pln123@pln.co.id dan aplikasi PLN Mobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara