Suara.com - Wisnu Prashetiyo (27), lelaki yang baru melangsungkan pernikahan dengan perempuan idaman hatinya, terpaksa membatalkan rencana berbulan madu karena keburu ditangkap aparat kepolisian.
Dia tertangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang lantaran terlibat aksi jambret terhadap mahasiswi perguruan tinggi yakni Xenaneira (18) di Jalan Ariodillah, Simpang empat SMPN 3, Kelurahan 30 Ilir D IV, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 07.00 pagi.
“Rencana mau mengajak istri bulan madu, tapi semua itu batal karena saya keburu ditangkap polisi,” ungkap Wisnu ketika ditemui di Mapolresta Palembang, Minggu (9/9/2018).
Ia mengakui melancarkan aksi jambret dua hari sebelum acara pernikahannya di rumah mempelai wanita Jalan Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Namun, dua hari setelah ijab qabul dirinya diringkus polisi.
Tersangka ditangkap ketika hendak menjual barang hasil menjambret korban di kawasan Kambang Iwak, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
“Malam Jumat (7/9), di rumah saya ada acara pak. Tetangga menanyakan keberadaan saya kenapa tidak ada. Istri dan orangtua menceritakannya kepada saya. Pasti menangis, malu dan menyesal,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Wisnu.
“Korban mengalami luka berat, tubuhnya luka akibat terjatuh dan terseret saat dijambret pelaku. Kerugian, ada ponsel, uang tunai yang kalau ditotalkan mencapai Rp 10 juta,” ucap Yon.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Gokil, Live Kentut di Instagram Esoknya Karyawan Ini Dipecat
“Informasinya, memang tersangka baru saja melangsungkan pernikahan. Tapi hal itu tidak menghalangi kami dalam mengungkap kasus kejahatan di Palembang. Apalagi sampai ada korban yang luka,” pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya