Suara.com - Dua remaja pelaku penjambretan terhadap dua perwira polisi di kawasan Matraman, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga hari buron.
"Iya sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Dua remaja itu diketahui bernama Kappah Valufi alias Lufi dan Ade Wahyudi alias Yudi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/9/2018) kemarin. Lufi ditangkap di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Sedangkan Yudi dibekuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Nanti kasusnya akan dirilis," ujar Yoyon.
Diketahui, dua anggota polisi yang menjadi korban penjambretan adalah Kanit Reskrim Polres Blitar Iptu Roni dan Kanit Laka Lantas Polsek Talun, Blitar Iptu Supriadi.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Iptu Roni dan Iptu Supriadi sedang berjalan-jalan di Jakarta dengan menumpang bajaj pada Selasa (4/9/2018). Saat melintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, bajaj yang ditumpangi korban diikuti dua remaja dengan mengendarai sepeda motor matic.
Salah satu penjambret berupaya merampas telepon seluler yang sedang dipegang Iptu Roni. Saat perampasan terjadi, Roni dengan sigap langsung memegang tangan penjambret. Sementara Iptu Supriadi langsung memegang bahu pelaku.
Kedua perwira polisi itu langsung menyuruh sopir bajaj untuk menepi. Roni dan Supriadi langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu sempat terjatuh. Kedua bandit jalanan itu langsung lari sehingga lolos saat akan ditangkap oleh Iptu Roni dan Iptu Supriadi.
Usai kejadian itu, kedua anggota polisi itu langsung mendatangi Polsek Matraman untuk melaporkan aksi penjambretan tersebut. Sepeda motor Yamaha Mio milik yang ditinggal lari kedua penjambret itu ikut dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga: Lokasi Deklarasi #2019PrabowoPresiden Dijaga Ketat Polisi Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan