Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bakal calon legislatif. Hal itu dinilai karena Bawaslu Manggarai telah mengikuti sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Ilham menuturkan sempat terkejut saat mendapat kabar bahwa Bawaslu Manggarai Barat, NTT telah menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bacaleg. Untuk itu, dia juga mengapresiasi keputusan Bawaslu sebagai langkah yang baik karena telah mengikuti sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kekerasan seksual terhadap anak, dan korupsi mencalonkan sebagai bacaleg.
"Ada temuan lalu yang surprise gugatan dari calon kekerasan seksual di kabupaten Manggarai Barat, NTT ditolak. Nah ini fenomena menarik artinya masih dipandang kekerasan seksual itu berbahaya dan tidak sesuai dengan hati nurani, dan artinya teman-teman Bawaslu Manggarai Barat mengacu pada PKPU," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, Ilham mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan bacaleg DPRD Manggarai, NTT dari partai politik PAN.
"Dari PAN atas nama Donatus Jehadir di Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan ditolak oleh Bawaslu, mantan napi kejahatan seksual," tutur Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi (TMS) syarat pada masa pendaftaran bacaleg karena berstatus sebagai mantan narapidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kemudiaan yang bersangkutan menggugat ke Bawaslu setempat dan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak dilolos sebagai bacaleg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah