Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bakal calon legislatif. Hal itu dinilai karena Bawaslu Manggarai telah mengikuti sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Ilham menuturkan sempat terkejut saat mendapat kabar bahwa Bawaslu Manggarai Barat, NTT telah menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bacaleg. Untuk itu, dia juga mengapresiasi keputusan Bawaslu sebagai langkah yang baik karena telah mengikuti sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kekerasan seksual terhadap anak, dan korupsi mencalonkan sebagai bacaleg.
"Ada temuan lalu yang surprise gugatan dari calon kekerasan seksual di kabupaten Manggarai Barat, NTT ditolak. Nah ini fenomena menarik artinya masih dipandang kekerasan seksual itu berbahaya dan tidak sesuai dengan hati nurani, dan artinya teman-teman Bawaslu Manggarai Barat mengacu pada PKPU," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, Ilham mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan bacaleg DPRD Manggarai, NTT dari partai politik PAN.
"Dari PAN atas nama Donatus Jehadir di Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan ditolak oleh Bawaslu, mantan napi kejahatan seksual," tutur Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi (TMS) syarat pada masa pendaftaran bacaleg karena berstatus sebagai mantan narapidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kemudiaan yang bersangkutan menggugat ke Bawaslu setempat dan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak dilolos sebagai bacaleg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi