Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bakal calon legislatif. Hal itu dinilai karena Bawaslu Manggarai telah mengikuti sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Ilham menuturkan sempat terkejut saat mendapat kabar bahwa Bawaslu Manggarai Barat, NTT telah menolak gugatan mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bacaleg. Untuk itu, dia juga mengapresiasi keputusan Bawaslu sebagai langkah yang baik karena telah mengikuti sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kekerasan seksual terhadap anak, dan korupsi mencalonkan sebagai bacaleg.
"Ada temuan lalu yang surprise gugatan dari calon kekerasan seksual di kabupaten Manggarai Barat, NTT ditolak. Nah ini fenomena menarik artinya masih dipandang kekerasan seksual itu berbahaya dan tidak sesuai dengan hati nurani, dan artinya teman-teman Bawaslu Manggarai Barat mengacu pada PKPU," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, Ilham mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan bacaleg DPRD Manggarai, NTT dari partai politik PAN.
"Dari PAN atas nama Donatus Jehadir di Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan ditolak oleh Bawaslu, mantan napi kejahatan seksual," tutur Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi (TMS) syarat pada masa pendaftaran bacaleg karena berstatus sebagai mantan narapidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kemudiaan yang bersangkutan menggugat ke Bawaslu setempat dan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak dilolos sebagai bacaleg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan