Suara.com - Bakal caleg Partai Gerindra Mohamad Taufik optimistis dapat memenangkan gugat atas KPU di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 meski berstatus eks narapidana korupsi.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke DKPP atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Sebab, KPU tak mau mengikuti keputusan Badan Pengawas Pemilu untuk memasukkan namanya dalam daftar caleg tetap (DCT).
KPU beralasan, sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Taufik tak memenuhi syarat sebagai caleg karena mantan koruptor. Taufik pernah dipenjara karena korupsi dana pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004, yang merugikan negara Rp 488 juta.
"Pasti tembus, karena jelas KPU melanggar undang-undang, buktinya ya putusan Bawaslu. Optimistis saya, Insyaallah KPU kalah," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ia mengakui tak gentar melawan KPU dan akan terus memperjuangkan agar bisa berlaga di Pemilu 2019.
"Pengacara saya sudah ke DKPP dan Bawaslu. Kalau perlu memidanakan ke polisi. Sebab, kalau KPU tak mau melaksanakan keputusan Bawaslu, ya pidana, semua anggota KPU Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung