Suara.com - Bakal caleg Partai Gerindra Mohamad Taufik optimistis dapat memenangkan gugat atas KPU di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 meski berstatus eks narapidana korupsi.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke DKPP atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Sebab, KPU tak mau mengikuti keputusan Badan Pengawas Pemilu untuk memasukkan namanya dalam daftar caleg tetap (DCT).
KPU beralasan, sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Taufik tak memenuhi syarat sebagai caleg karena mantan koruptor. Taufik pernah dipenjara karena korupsi dana pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004, yang merugikan negara Rp 488 juta.
"Pasti tembus, karena jelas KPU melanggar undang-undang, buktinya ya putusan Bawaslu. Optimistis saya, Insyaallah KPU kalah," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ia mengakui tak gentar melawan KPU dan akan terus memperjuangkan agar bisa berlaga di Pemilu 2019.
"Pengacara saya sudah ke DKPP dan Bawaslu. Kalau perlu memidanakan ke polisi. Sebab, kalau KPU tak mau melaksanakan keputusan Bawaslu, ya pidana, semua anggota KPU Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama