Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik keterlibatan 53 Anggota DPRD Jambi diduga mendapatkan uang suap senilai Rp 16,49 miliar untuk memuluskan APBD tahun2017 dan 2018.
Penyidik KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti -bukti untuk menjerat 53 Anggota DPRD Jambi tersebut.
"Soal anggota DPRD Jambi masih akan melihat fakta-fakta persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Senin (10/9/2018).
Yuyuk menambahkan, belum dapat memastikan status 53 anggota DPRD Jambi tersebut apakah sudah ditingkatkan dalam tahap penyelidikan sehingga menjadi tersangka.
"Sampai hari ini, belum ada peningkatan status. Masih menunggu bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan yang ada," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan Zumi Zola, karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.
Terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar.
Baca Juga: Sanjungan Setinggi Langit Teco untuk Pelatih Borneo FC
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik