Suara.com - Terpidana Kasus e-KTP Setya Novanto serahkan rekening bank miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjeratnya hingga harus membayar uang.
Setnov diketahui baru membayar uang pengganti sebanyak Rp 5 miliar ketika masih dalam persidangan kasus e-KTP beberapa waktu lalu.
"KPK sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan, karena pihak SN (Setya Novanto) telah memberikan surat kuasa terkait uang yang disimpan di salah satu bank," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dihubungi, Senin (10/9/2018).
Untuk itu, Setya Novanto harus menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7.3 juta Dollar Amerika Serikat. Adapun Setya sudah lebih dahulu membayar Rp5 miliar. Adapun pembayaran dilakukan Setya novanto secara bertahap.
Meski begitu, Febri bila memang uang dalam rekening bank miliknya tak menyukupi untuk membayar uang pengganti keseluruhan. Nantinya hal itu diserahkan lepada Jaksa Penuntut Umum melakukan tindakan agar Setnov dapat melunasi uang pengganti tersebut.
Setnov putusan pengadilan divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis