Suara.com - Panitia 'Diskusi Waras Politik' Ahmad Dhani membantah acara itu mendapatkan larangan dari pihak kepolisian. Diskusi akan terus berjalan, tapi memang dibatalkan, Selasa (11/9/2018) hari ini.
Diskusi bertema 'Cangkruk'an Kebangsaan' yang digelar di Surabaya itu akan menghadirkan politisi Golkar La Nyalla Mattalitti dan politisi Gerindra Ahmad Dhani.
Penanggung diskusi itu Baso Juherman menjelaskan Nyalla dan Dhani hadir di acara itu hari ini, tapi narasumber lain tidak hadir. Itu lah yang dia klaim sebagai penyebab akhirnya diskusi dibatalkan.
"Tidak pernah ada pelarangan, cuma selain La Nyalla Mattalitti dan Ahmad Dhani, narasumber lainnya berhalangan hadir pada saat ini," ujar Baso di D'bongkoel, Surabaya, Selasa siang.
Menurut Baso, kemungkinan besar akan diadakan penjadwalan ulang untuk acara ini. Karena dari beberapa narasumber yang berhalangan hadir.
"Akan ada penjadwalan ulang, beberapa narasumber meminta hal itu. Hanya La Nyalla dan Ahmad Dhani yang bisa hadir saat (Selasa 11/9/2018) ini," imbuhnya
Dalam kegiatan ini, narasumber yang diundang cukup banyak. Antara lain Ketua MPW PP Jatim La Nyalla Mattalitti, Musisi Ahmad Dhani, Pakar Hukum Rahmad Amrullah, DPW PAN Jatim Ahmad Maimun, DPD Demokrat Jatim Renville Antonio, DPW Nasdem Jatim Rendra Krisna, Bawaslu Jatim, Pakar Komunikasi Unair Dr Sukowidodo, Satkornas Banser Alfa Isnaini, DPD Gerindra Jatim Supriatno, DPD PDIP Jatim Kusnadi, DPD Golkar Jatim Sahat Simanjuntak, Kapolda Jatim dan KPUD Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Polisi Larang Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang