Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun di tahun 2019. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Yasonna mengatakan, dalam pagu anggaran sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp 13.105.871.866.000 masih belum mencukupi. Anggaran tenambahan yang diusulkan nantinya akan dipergunakan Kemenkumham untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terpenuhi dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," kata Yasonna.
Tambahan anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat. Kemenkumham, kata Yasonna, sedang dibangun lapas supermasi umum teroris.
"Pembinaan pemasyarakatan, itu yang paling berat lah. Kita juga sekarang sedang membangun lapas supremasi umum teroris, pelayanan keimigrasian yang harus ditingkatkan dengan baik, pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, anggran untuk membeli kebutuhan bahan makanan di lembaga pemasyarakatan saja mencapai Rp 1,2 triliun. Ia menyebut anggaran sekitar Rp 14 triliun akan tercukupi.
"Iya. Kalau Rp 14 triliun dikasih sudah cukup lah," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi III, Kahar Muzakir menyatakan akan mempertimbangkan daripada usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkum HAM tersebut. Ia menilai penambahan anggaran tersebut tidak terlalu besar.
"Pagu anggaran bapak berdasarkan nota keuangan Rp 13 triliun itu. Terus minta tambahan Rp 1,02 triliun ya. Jadi sedikit mintanya tambahan," tuturnya.
Baca Juga: Sandiaga Dikasih Tempe, Istri Gus Dur Beri Prabowo Buku Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan