Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun di tahun 2019. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Yasonna mengatakan, dalam pagu anggaran sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp 13.105.871.866.000 masih belum mencukupi. Anggaran tenambahan yang diusulkan nantinya akan dipergunakan Kemenkumham untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terpenuhi dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," kata Yasonna.
Tambahan anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat. Kemenkumham, kata Yasonna, sedang dibangun lapas supermasi umum teroris.
"Pembinaan pemasyarakatan, itu yang paling berat lah. Kita juga sekarang sedang membangun lapas supremasi umum teroris, pelayanan keimigrasian yang harus ditingkatkan dengan baik, pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, anggran untuk membeli kebutuhan bahan makanan di lembaga pemasyarakatan saja mencapai Rp 1,2 triliun. Ia menyebut anggaran sekitar Rp 14 triliun akan tercukupi.
"Iya. Kalau Rp 14 triliun dikasih sudah cukup lah," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi III, Kahar Muzakir menyatakan akan mempertimbangkan daripada usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkum HAM tersebut. Ia menilai penambahan anggaran tersebut tidak terlalu besar.
"Pagu anggaran bapak berdasarkan nota keuangan Rp 13 triliun itu. Terus minta tambahan Rp 1,02 triliun ya. Jadi sedikit mintanya tambahan," tuturnya.
Baca Juga: Sandiaga Dikasih Tempe, Istri Gus Dur Beri Prabowo Buku Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap